Megawati Soekarnoputri Agendakan Pertemuan Dengan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto.

GELORAKAN.COM,-- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dikabarkan bakal melakukan pertemuan dengan ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah (foto : fajar)

Sejak rencana pertemuan tersebut beredar, spekulasi mengenai sikap PDIP tehadap pemerintahan ke depan mulai bermunculan. Juga muncul pertanyaan seputar kemungkinan PDIP akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Merespons hal tersebut , Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah pun memberi jawaban, bila Mahkamah Konstitusi (MK) sikapnya nantinya menolak perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Ganjar-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Juga : Presiden Jokowi Bagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Anak Yatim Piatu

Menurut Basarah pertemuan Megawati dengan Prabowo Subianto tidak harus dipandang menjadi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan politik.

"Pertemuan antara Ibu Mega dan Pak Prabowo tidak melulu diinterpretasikan sebagai suatu pertemuan yang harus menghasilkan kesepakatan politik, untuk bisa bersama-sama di dalam pemerintahan yang jika nanti MK memutuskan Pak Prabowo adalah pemenang pemilu presiden di mana PDIP harus bergabung," ujar Basarah di kawasan Lenteng Agung.

Baca Juga : Usai Sidang PHPU Mahkamah Konstitusi Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim, Pengucapan Putusan Sudah terjadwal

Menurut Basarah doktrin politik PDI Perjuangan tidak mengenal istilah oposisi dalam sistem pemerintahan presidensial, sebab Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara mengajarkan sikap gotong royong.

Kendati pun demikian, sambung Basarah, demokrasi gotong royong itu tidak harus diterjemahkan semua bergotong royong di dalam pemerintahan.

Menurutnya, bergotong royong dapat diartikan sebagai membangun Indonesia di dalam maupun di luar pemerintahan. "Intinya, sama-sama bekerja sama, kalau kami di luar pemerintahan maka akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo kelak jika beliau dilantik jadi presiden dari luar kekuasaan pemerintahan," katanya dilansir dari jpnn.

Basarah pun menjelaskan tugas PDI Perjuangan di luar pemerintahan adalah mengawasi jalannya kekuasaan politik yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran.

Baca Juga : Tim Hukum Nasional AMIN Merasa "PUAS" di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Hal itu dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3. "Salah satu fungsi dan wewenang DPR RI adalah wewenang untuk mengawasi jalannya pemerintahan Republik Indonesia," ujarnya.

Basarah juga menegaskan dalam doktrin politik PDIP perihal kebijakan strategis partai menjadi hak prerogatif ketua umum. Karena itu para kader masih akan menunggu sikap politik terakhir yang akan diputuskan Megawati.

"Apakah berada atau di luar pemerintahan Prabowo Subianto, itu sepenuhnya menjadi wewenang yang dimiliki Ibu Mega yang diberikan oleh Kongres PDIP yang kami sebut dengan hak prerogatif," kata Basarah.***

Sumber :Fajar, jppn

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !