Tim Hukum Nasional AMIN Merasa "PUAS" di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

GELORAKAN.COM, -- Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) merasa "PUAS" dengan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, sebab mereka menilai pemaparan saksi dan ahli dari kubu 02 kurang meyakinkan.

Anggota Tim Kuasa Hukum AMIN, Refly Harun (foto : rmol)

"Jadi kawan-kawan semua, hari ini saya bahagia lagi, yang disodorkan oleh paslon 02, 6 ahli rontok semua," ujar Anggota THN Amin, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dikutip dai rmol, Kamis (4/4).

Refly menilai, semua ahli yang dihadirkan oleh kubu 02 Prabowo-Gibran, berpendapat bahwa MK hanya bisa menyelesaikan permasalahan hasil perhitungan suara.

"Itu sudah tertolak, tertolak oleh pernyataan hakim MK sendiri di persidangan, Prof Saldi mengatakan coba lihat itu, itu kualitatif apa kuantitatif? Kualitatif, selesai sudah," jelas sosok yang akrab disapa RH itu.

Baca Juga : Terkait Soal Bansos, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Menjelaskan Semuanya di Sidang MK

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto menambahkan, ahli yang dibawa oleh kubu 02 gagal membantah dalil yang telah mereka ajukan.

"Terima kasih 02 telah memberikan saksi yang menguntungkan kami," ungkap Bambang Widjojanto.

Baca Juga : Rampai Nusantara : Lebih Baik Hasto Fokus Terhadap Dugaan Kasus korupsinya, dan Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Adapun ahli-ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sesi pertama adalah Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, serta Margarito Kamis; lalu Ahli Hukum Pidana dan Hukum Pembuktian Edward Omar Sharief Hiariej; serta Dosen Senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi.***

Sumber :rmol

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !