Hardjono, Disdik Cimahi dan Sekolah Tidak Pernah Terima Uang Study Tour

nyarink.com

Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Cimahi, Jl. Cipageran No.146, Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

NYARINK.com -- Sejak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan lockdown akibat pandemi Covid-19. Kunjungan karya wisata yang telah di rencanakan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1, 3 dan 5 di Kota Cimahi, batal. 


Ujungnya, para orang tua wali SMPN 5 khususnya  yang telah menyetor sejumlah uang ke Komite Sekolah meminta untuk dikembalikan. Ketiga SMPN tersebut harusnya berangkat pada Maret 2021.


"Sebelumnya saya sebenarnya telah mendengar sayup-sayup permasalahan ini dan telah memanggil mereka. Saat itu bukan hanya SMPN5 yang gagal melakukan karya wisata. Tapi, SMPN 1 dan SMPN 3 juga sama gagal berangkat karena lockdown." Sebut Harjono, saat ditemui. Senin (31/5/21).


Dijelaskannya, kebijakan itu persis muncul beberapa hari sebelum pemberangkatan. Masyarakat tidak diperbolehkan bepergian guna mencegah penyebaran Covid-19. 


Kendati begitu, ia meminta pihak sekolah untuk ikut bertanggung jawab atas pengembalian uang yang disetor orang tua murid ke Komite. 


"Saya ingin pihak sekolah tetap ikut bertanggung jawab. Walau saya tahu Uang itu disetornya ke Komite untuk selanjutnya disetor ke pihak ke tiga," ungkapnya.


Untuk itu, dirinya menegaskan tidak ada uang yang mengendap di sekolah maupun Disdik. Pihaknya hanya merekom dan menfasilitasi usulan orang tua murid melalui komite saja.


"Jika ada uang yang mengendap pada kami, itu hoax." Tegasnya.


#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !