Menu Atas

Izin Akan di Urus Sampai Selesai, Sutaryat: Masyarakat Tak Perlu Resah dan Terprovokasi

| Mei 25, 2021 WIB Last Updated 2021-05-24T23:23:16Z

H. M Sutaryat saat menunjukan beberapa titik mata air dilahan miliknya di kampung Bongkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, KBB. Setelah sebelumnya juga memperlihatkan izin yang telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

NYARINK.com -- H. M Sutaryat pemilik lahan yang memiliki mata air bersih di Kampung Bongkok RT04/09, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, KBB akan mengelola sumber daya tersebut agar bernilai guna dan bermanfaat bagi masyarakat.


Karena menurutnya, selama ini air terbuang percuma lantaran posisinya ada dibawah. Rencananya, setelah bak penampungan dibangun air akan diambil dan disimpan untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat. Pria yang lebih dikenal H. Barokah ini ingin air yang berada diatas tanah miliknya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya baik tanah dan seisinya.


"Setelah saya melihat potensi mata air  dilahannya, saya bermaksud akan mengembangkan usaha penampung dan penyaluran air bersih," ungkapnya, kepada Nyarink.com. Senin (24/5/21).


Disebutkannya, sekitar tujuh mata air yang nantinya akan dikelolanya justru akan dijaga dan dirawat, bukan malah mengeksploitasi tanpa batas. Sebab, semua harus merujuk pada aturan yang berlaku.


"Tentunya kami akan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi, keterpaduan antar wilayah," tuturnya.


Meski begitu, ia mengaku  masih ada segelintir warga sekitar yang merasa terganggu hingga menghambat pembangunan yang akan direncanakannnya. Selaku pemilik lahan sebelum pembangunannya dilaksanakan sudah harus mempersiapkan secara matang. Termasuk tidak membangun diatas lahan resapan air.


"Saya paham betul tanah miliknya yang akan dibangun untuk pengelolaan air, harus mempunyai izin yang diperlukan. Seperti izin prinsip misalnya, untuk mendapat  izin selanjutnya. Karena saya sadar tidak ingin ada kendala dikemudian hari," cetusnya.


Sebagai konpensasi dan guna menunjang kebutuhan masyarakat akan air. 10 permintaan masyarakat yang akan dilaksanakan seperti membangun sarana andalalin sesuai PM nomor 11 tahun 2017 dilokasi, membangun kantor RW 09, mengalirkan air ke warga RW 09 yang pengelolaannya diserahkan kepada pengurus setempat, menyalurkan air ke Masjid sekitar secara gratis, memberikan bantuan setiap kegiatan di RW 09, membangun sarana isi ulang galon secara gratis, diloksi pembangunan tidak akan ada pengoboran, bila ada kelebihan air akan disalurkan kepada warga secara gratis, jam operasional akan dibatasi hingga pukul 21.00 Wib, dan posisi mobil tangki akan berada didalam lokasi baik saat mengisi maupun yang sedang menunggu giliran.


Perlu diingat, ini semua sudah melalui kajian dari pihak terkait dan berkopenten. Ia memastikan apa yang akan dilakukannya akan lebih banyak manfaatnya. 


Ia berharap niat baiknya mendapat ridho Alloh SWT dan dukungan dari semua elemen masyarakat dan pemerintah. (Ink21)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Izin Akan di Urus Sampai Selesai, Sutaryat: Masyarakat Tak Perlu Resah dan Terprovokasi

Trending Now