DPRD Meranti Tak Setuju Kebijakan Pengurangan Tenaga Honor di Lingkungan Pemkab

nyarink.com

Anggota DPRD Bengkalis saat menyampaikan penolakan kebijakan pengurangan tenaga honoror

NYARINK.com -- Isu pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, kian santer dibahas. Hingga silang pendapat terjadi antara pemerintah setempat dengan para wakil rakyat.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Meranti yang tidak setuju tak mau tinggal diam atas kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.


Penolakan tersebut disampaikan para wakil rakyat saat menggelar hearing tertutup antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Komisi I DPRD Meranti terkait isu yang kian mencuat itu, Senin (24/5/2021).


"Kami tak setuju kebijakan Bupati memberhentikan tenaga honorer. Kami menolak. Tapi kami setuju jika rasionalisasi masing-masing OPD agar sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi I DPRD Meranti, Pauzi, SE saat ditemui.


Rasionalisasi yang dimaksud tentu imbasnya kepada pengurangan tenaga honorer, tapi itu diberlakukan bagi mereka yang melewati batas usia produktif kerja. Sebab, berdasarkan data dari BKD, ada sejumlah honorer yang bisa dibilang sudah berusia lanjut.


Dijelaskan Pauzi, DPRD sudah memberi solusi agar tidak terjadi pengurangan tenaga non PNS itu. Ia menilai bahwa permasalahan saat ini bisa diatasi dengan cara menyamaratakan pendapatan.


"Misalnya, S1 (sarjana) digaji sekian. SMA digaji sekian. Itu bisa jadi solusi, pendapatannya disamaratakan. Kita minta Bupati memperhatikan mereka (honorer) walaupun yang tamatan SMA. Tapi kami setuju honorer yang usianya 56 tahun itu dirumahkan, sebab sudah masuk masa pensiun," jelasnya.


Kemudian, DPRD juga meminta ke setiap OPD harus selektif agar tenaga honorer yang ada betul-betul sesuai dengan peta jabatan atau kebutuhan. "Jangan sampai diberhentikan, apa lagi dilakukan penerimaan ulang tenaga honorer. Jangan menyalahi aturan yang ada," tegas Pauzi.


Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Meranti, Dedi Putra menambahkan, wajar jika honorer yang memasuki usia 50 tahun ke atas dirumahkan. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat usia mereka yang sudah lanjut.


"Ada petugas kebersihan yang usianya sudah 50 tahun lebih. Itu layak dirumahkan, mereka harusnya menikmati masa tua lagi. Kemudian kita carikan pengganti dari pihak keluarganya, kita masukkan anak mereka yang masih kuat bekerja," sebutnya.


"Itu gunanya untuk membantu menopang kebutuhan harian pekerja lanjut usia itu. Yang jelas kami tak akan membiarkan mereka dirumahkan begitu saja," pungkas Politisi PPP itu.

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !