Menu Atas

Dua Kebijakan Lebaran 2021 Tabrakan

| Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T03:43:43Z

Wakil ketua komisi IV DPR-RI Dedi Mulyadi (foto, Antara)

NYARINNK.COM -- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi soroti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik, tetapi tempat wisata tetap dibuka selama libur Lebaran.


"Dua kebijakan itu harus diterapkan secara holistik," kata Dedi, Minggu (2/5).


Politikus Dapil Karawang, Purwakarta, dan Bekasi itu menyebut kebijakan larangan mudik dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menghindari penyebaran Covid-19 secara besar-besaran. Namun, ia menyoroti diperbolehkannya tempat wisata dibuka selama lebaran.


Dedi mengerti jika selama libur Lebaran warga akan mengalami kejenuhan, karena tidak bisa bepergian ke kampung halamannya.


Atas dasar itu, masyarakat dibolehkan mengisi waktu luang dengan bepergian ke tempat-tempat wisata.


Hanya saja, kata dia, tempat wisata yang boleh dikunjungi itu yang berada atau berlokasi di satu daerah tempat mereka tinggal.


"Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal. Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik,“ tegas Dedi.


Menurut dia, jika wisatawan bebas mengunjungi tempat wisata di daerah mana saja, itu tetap akan terjadi mobilisasi dan distribusi massa.


Sementara mobilisasi massa dilarang oleh pemerintah dengan menerapkan kebijakan larangan mudik. 


"Pada akhirnya, upaya ingin menekan penyebaran Covid-19 jadi sia-sia, tetap akan terjadi kerumunan di tempat wisata lantaran tidak ada pembatasan pengunjung wisatawan," pungkas legislator Partai Golkar itu. (Antara/Ink21)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Kebijakan Lebaran 2021 Tabrakan

Trending Now