Buruh Cenderung Tak di Anggap Bahkan Bisa Menghilang, Asep Jamaludin: Perannya Tergantikan Teknologi

nyarink.com

Anggota dan pengurus Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) saat akan melakukan aksi unras pada 1 Mei 2021

Nyarink.com -- Pada hari ini, perlahan tapi pasti, Industri-industri bebenah diri untuk beradaptasi dengan perkembangannya. Apalagi dengan adanya kondisi Pandemi Covid-19. Industri dapat dipastikan terdistrupsi dari berbagai sisi, Alat Produksi, Infrastruktur, Modal Usaha, hingga Operator yang mengerakannya.

“Buruh menjadi objek dari kebutuhan beradaptasi untuk bisa berkembangnya industri. Namun celakanya hari ini, Industri cenderung melemah dan berpontensi melakukan Pailitisasi dan Buruhpun segera akan menghilang dari habitatnya atau dari tempat kerjanya,” ungkap Koordinator Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Kota Cimahi Asep Jamaludin, menyikapi Hari Buruh Internasional 2021, Sabtu (01/05/2021).

Menurutnya, Industri, kini cenderung mengutamakan otomatisasi dengan mengubah pola oprasinya di seluruh lini. Kerja produksi dan layanan pelanggan berorientasi pada kecepatan dan efisiensi. Sehingga keberadaan buruhpun dikurangi, bahkan bisa dianggap tak penting lagi dalam posisi posisi tertetu sehingga buruhpun tidak dianggap lagi sebagai asset atau mitra bagi para pengusaha.

May day 2021 menjadi SAKSI, gelombang Tsunami PHK melanda berbagai jenis usaha industri secara nasional dan gelombang tsunami ini tidak mengenal waktu, korbannya jelas sudah  mencapai jutaan Buruh. Mereka termarginalkan oleh sistem bersamaan dengan angkatan kerja yang juga belum sepenuhnya terserap oleh pasar kerja saat ini.

“Sebagai bagian dari industri, Buruh berpotensi “MENGHILANG” di abad ini karena perannya bisa tergantikan oleh pesatnya perkembangan TEKNOLOGI. 

Dia melanjutkan, momentum MAY DAY tahun 2021 ini, Aliansi SP/SB Kota Cimahi ingin memastikan tuntutan kepada Rezim tetang JAMINAN ketersedian LAPANGAN PEKERJAAN secara terbuka dengan 3 syarat LAYAK sesusi janjinya. TERJAGA dan TERPENUHI yakni : pertama Kerja Layak, Kedua Upah Layak dan Ketiga Hidup Layak dengan Jaminan Sosial yang layak.

Kondisi perkembangan dunia Perburuhan khususnya di Indonesia telah memasuki babak yang semakin Kritis sejak ditetapkannya UU CIPTA KERJA ditambah lagi dengan adanya Wabah Pandemik Virus Corona (covid-19) di Negeri ini, yang menyebabkan salah satu persoalan bagi buruh seperti PHK, dirumahkan dan semakin sempitnya ruang partisipasi demokrasi bagi buruh untuk mengelola organisasinya secara mandiri dan demokratis serta masih banyak persoalan lainnya.

Dikatakannya, seiring dengan perkembangan teknologi industri menapaki pertumbuhannya. Jenisnya bisa bertambah ataupun berkurang, demikian pula untuk keberadaannya, meluas atau malah menyusut.

“Namun begitu kekhawatir terbesarnya ada pada dampaknya Industri bisa menaikan level kerusakan atas daerah sekitarnya, baik pada Buruh ataupun Lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (Limawaktu/Ink21)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !