Ridwan Kamil Tinjau Peternakan Ayam Yang Memanfaatkan Teknologi 4.0

nyarink

Ridwan kamil saat meninjau apartemen ayam di kab Bandung(poto net)


KAB. BANDUNG,NYARINK.COM -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau peternakan ayam yang memanfaatkan teknologi 4.0 di Desa Cibodas, Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Berbeda dengan bentuk peternakan ayam pada umumnya, apartemen ayam ini memiliki lima lantai dengan struktur yang kokoh seluas total 40 meter persegi.

"Saya melihat sebuah terobosan visi bertani atau beternak dengan teknologi 4.0, ini sebuah struktur 40 meter persegi berlantai lima," ucap Ridwan Kamil.

Apartemen ayam ini dapat menampung hingga lima ribu ayam. Peternakan yang dikembangkan oleh warga ini terlihat bersih dan tidak menimbulkan bau. 

"Persepsi bahwa peteranakan ayam itu, jorok, bau, sekarang hilang oleh teknologi karena semuanya dengan 4.0," ucapnya

Bahkan untuk menaburkan makanan dan minum untuk ayam pun diatur oleh sebuah alat yang dapat dikendalikan dari jarak jauh. Tak hanya itu, kotoran ayam juga langsung difermentasi sehingga menghasilkan nilai ekonomi.

"Meneteskan minuman dan kasih makanan ayam pake 4.0, kotorannya juga ditarik oleh sebuah motor yang diatur oleh 4.0, nanti kotorannya difermentasi jadi nilai ekonomi juga," jelas Kang Emil,sapaan akrab Ridwan Kamil.

Rencananya, kata Kang Emil, teknologi apartemen ayam ini akan diaplikasikan pada program petani milenial. Nantinya, peternakan ayam akan digarap oleh para pemuda dan hasil panennya sudah dipastikan akan dibeli.

Kang Emil mengatakan, pihaknya sudah menjalin kesepakatan dengan salah satu offtaker (pembeli) yang siap membeli hasil panen sekitar dua juta ekor ayam per bulan.

Dan Untuk menyediakan dua juta ekor ayam tersebut dibutuhkan 400 apartemen ayam yang akan disebar di berbagai titik dengan harga setiap apartemen ayam sekitar Rp150 juta.

Kang Emil optimistis program petani milenial dapat mengurangi pengangguran, mewujudkan kemandirian ekonomi, dan menjaga ketahanan pangan."tukasnya.(Ink21)


 

 

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !