Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik,Oknum Wartawan Diperiksa Polisi

nyarink

Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago(net)

 

BANDUNG, NYARINK.COM -- Terkait adanya laporan dari salah satu korporasi perbankan,  Ditreskrimsus Polda Jabar telah memeriksa seorang oknum wartawan berisinial BR, yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap sebuah korporasi perbankan lewat pemberitaan.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan, pemanggilan BR oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar, sebatas klarifikasi terkait adanya laporan, BR datang ke Gedung Direktorat Kriminal Khusus untuk memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB, Rabu (20/1/2021) kemarin. 


"Kedatangannya hanya dalam kapasitas klarifikasi, belum ke arah penyidikan," ujar Erdi, Kamis (21/1/2021).


Dalam surat pemanggilan terhadap BR, laporan yang melibatkan dirinya hanya klarifikasi, belum ke tingkat penyelidikan.


"Menurut penyidik, untuk pemanggilan BR baru dimintai klarifikasi dan dimintai beberapa dokumen," tambahnya. 


Erdi menjelaskan, pemanggilan terhadap BR dilakukan setelah penyidik mendapatkan surat balasan dari PWI Jabar, terkait keabsahan media online tersebut.


"Dari keterangan penyidik, pihaknya memanggil BR setelah mendapatkan surat balasan dari PWI Jabar, jikalau portal Arcom belum terdaftar di PWI. Sehingga penyidik pun memanggil BR untuk melakukan klarifikasi," jelas Erdi. 


"Jadi belum ada fakta hukumnya, bahwa ada oknum pegawai bank yang tertangkap melakukan penyelahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan klarifikasi dari BR, biarlah penyidik bekerja terlebih dahulu. Setelah BR mungkin ada saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik agar jelas semua. Makanya kita minta untuk klarifikasi, karena setelah kita mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang sumbernya dari terlapor, baru kita bisa melangkah ke tahap berikutnya," jelasnya.


Dalam laporan tersebut, berita yang dibuat oknum wartawan itu menduga jika beberapa pegawai bank di sana mengonsumsi narkoba. Berita pun diunggah ke medianya pada pertengahan 2020 lalu.(AyoBandung/Ink21)D



#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !