Asik "mengocok" Seorang Pria Di Amankan Sat Reskrim Polres Karawang

nyarink

pelaku masturbasi berhasil di amankan kepolisian(tribun)

 
KARAWANG, NYARINK.COM -- Sempat viral di media sosial (Medsos) , instagram hingga twitter karena perbuatannya yang tengah asik "mengocok" atau melakukan masturbasi di muka umum di sebuah jalan raya di daerah Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, seorang pria berinisial M (30) terpaksa diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Karawang.


Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, dalam konferensi persnya menuturkan, video viral yang berdurasi selama 6 detik itu direkam oleh seorang wanita warga Kecamatan Kotabaru dan memposting video tersebut pada hari Minggu (3/1/2021).


"Seperti yang kita ketahui bersama pada hari Minggu (03/01/2021) kemarin, viral di medsos seorang pria melakukan perbuatan yang mempertontonkan atau mempertunjukan di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan atau eksploitasi seksual persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya," tutur Kapolres Karawang kepada awak media.


"Jadi yang kita ketahui, viral seseorang memegang kemaluan yang dikeluarkan dari dalam celananya lalu di video viral tersebut ada yang berteriak kata-kata 'Cee-Cee' begitu. Kemudian pelaku pergi mengendarai sepeda motornya," terang Kapolres.


Atas dasar video pornoa aksi yang viral di medsos tersebut,kapolres menjelaskan, langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pencairan terhadap pelaku yang berinisial M(30).


Dari keterangan pelaku terhadap penyidik dari satreskrim polres karawang pria ini mengaku hanya iseng dan memang sengaja memperlihatkan kemaluan nya di depan umum kepada seorang wanita berinisial A(28).


Atas perbuatan pelaku tambah kapolres,pelaku terancam ancaman pidana pasal 36 jo pasal 10 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi''ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara''tandasnya.(Ink21)

.


#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !