Zona Merah di Jabar Bertambah, KBB-Cimahi Kembali Masuk Daftar

nyarink


 

BANDUNG, NYARINK.COM  -- Zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Barat kembali bertambah. Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat kembali berstatus zona merah.

"Zona merah bertambah menjadi delapan daerah. Jadi ini kita harus waspada ya," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat telekonferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/12/2020).


Delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.

"Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari zona kuning ke zona merah, KBB kembali zona merah, Kota Bandung masih zona merah, Kota Depok masih zona merah, Cimahi kembali zona merah," tutur Kang Emil sapaannya.


Emil menjelaskan terkait penambahan daerah-daerah zona merah termasuk daerah yang kembali masuk zona merah. Dari hasil kajian, kata Emil, klaster keluarga saat ini tengah meningkat.


"Dari hasil kajian memang klaster keluarga ini sedang meningkat, itulah kenapa kita memperbanyak ruangan isolasi mandiri untuk menggeser mereka yang di rumah pindah ke ruangan isolasi mandiri, itu peningkatannya. Khusus kabupaten Bekasi, selalu masih berhubungan dengan naiknya klaster di industri kemudian lain-lain masih sama dengan sebelumnya," tutur Emil.


Jabar sendiri kerap menggunakan sistem zonasi dalam penentuan penyebaran. Namun demikian, kata Emil, sistem ini kurang sempurna.


"Kami akui bahwa sistem zonasi ini sedikit kurang sempurna karena kasus harian kami tercampur dengan kasus lama yang diumumkan pusat telat, tapi karena datanya apa yang ada maka saya hanya bisa menyampaikan bahwa tadi 9 ribu kasus yang harian, 4 ribunya adalah kasus lama, itu kan signifikan," kata dia.(Detik/Ink20)


#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !