Abdi, Harus Siapkan Segala Aspek Untuk Laksanakan Belajar Tatap Muka

nyarink.com


NYARINK.COM, BENGKALIS -- Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi pimpin rapat pembahasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Bengkalis, Senin (28/12/2020).


Wacana pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021 menjadi perhatian para orangtua di seluruh Indonesia. Wacana tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 20 November lalu.


Butuh kesiapan yang matang bagi semua pihak untuk mempersiapkan secara menyeluruh aspek kesehatan yang dibutuhkan, khususnya bagi pelajar yang akan memulai kegiatan tatap muka di sekolah.


Namun disampaikan Abdi bahwa jika melihat kondisi saat ini, ada kekhawatiran jika sekolah tatap muka kembali dibuka. Awal tahun adalah paska libur panjang dan Bengkalis termasuk Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak. Untuk itu setelah berbagai pertimbangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memutuskan untuk tidak/belum melaksanakan sekolah tatap muka.


“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini yang terpenting adalah komitmen seluruh pihak untuk memutus rantai penularan. Pemerintah khususnya pemerintah daerah harus menyiapkan aturan protokol kesehatan yang ketat untuk sekolah dengan menyiapkan regulasi bahwa tingkat pendidikan sekolah apa yang akan dibuka, mengingat ini aturan baru dan belum ada penerapannya,” ujar Abdi.


Namun, dia menambahkan bahwa pemerintah perlu melihat situasi yang ada sebelum sekolah tatap muka dibuka.


"Saya pikir sebaiknya tunggu dulu. Tunggu sampai masyarakat benar-benar paham bahwa mereka harus menjalankan prosedur kesehatan yang ketat," kata Abdi.


Tampak hadir Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Kapten Inf Lizardo Gumay, Kadis BPBD Tajul Mudaris, Kadis Kominfo Johansyah Syafri, Kadis Kesehatan Ersan Saputra, Sektretaris Dinas Pendidikan Agusilfridimalis (Tengku/Ink20)


#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !