GELORAKAN.COM,-- Dalam Upaya meningkatkan kualitas serta pelayanan yang prima di sektor parieisata dan produktivitas usaha pariwisata, diperlukan pengembangan usaha yang tersertifikasi.
Maka, sosialisasi guna meningkatkan daya saing di industri pariwisata menjadi sangat penting, agar adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka banyak kesempatan usaha dan lapangan kerja baru nantinya.
Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata menjadi bagian yang terintegrasi dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Berikut tata cara mengenai Sertifikasi Usaha Pariwisata yang terangkum dalam video di atas berdasarkan Permenparekraf No. 18 Tahun 2021 (Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata).***
#PesonaIndonesia #WonderfulIndonesia #SertifikasiUsahaPariwisata
Sumber : 🎥Youtube Kemenparekraf @Kemenparekrafa