Menu Atas

Margarito Ungkap Syarat Jika Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, MK Gelar Sidang Perdana sengketa

Admin
| Maret 28, 2024 WIB Last Updated 2024-03-28T02:24:38Z

GELORAKAN.COM, -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024, Rabu (27/3/2024).

Agenda sidang sudah dituangkan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo tertanggal 18 Maret 2023.

Sumber : 🎥Youtube tvOneNews@tvOneNews

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Margarito Ungkap Syarat Jika Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, MK Gelar Sidang Perdana sengketa
DomaiNesia

Trending Now