Menu Atas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional Hari Ini...

Admin
| Maret 20, 2024 WIB Last Updated 2024-03-20T06:53:41Z

GELORAKAN.COM, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional, pada hari Rabu (20/3).

Namun, KPU lebih dulu menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang direncanaakan akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.

KPU RI sejauh ini telah menyelesaikan rekapitulasi dengan penghitungan suara 26 provinsi. Setelah itu, KPU akan menyiapkan berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 usai seluruh rekapitulasi suara nasional untuk 38 provinsi selesai.

Baca Juga : Bank Indonesia Siapkan Kebutuhan Penukaran Uang Rupiah pada Momen Ramadhan dan Idulfitri 2024

“Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita menyiapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional,” kata Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3) malam, seperti dikutip jawapos.

Dalam pengesahan rekapitulasi suara nasional, KPU akan merangkum seluruh jenis kontestasi pada Pemilu 2024, yakni pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Khusus untuk pileg tingkat kabupaten/kota, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu pada 508 dari 514 kabupaten/kota. Namun, untuk tingkat di Jakarta tidak memiliki badan legislatif tingkat DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga : Sikapi Aksi tolak hasil Pemilu 2024, Relawan Prabowo : Silahkan Lewat MK yang Dijamin oleh Konstitusi

“Sehingga, ada 508 SK KPU kabupaten/kota penetapan hasil perolehan suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Menurutnya, KPU akan menerbitkan SK untuk 38 provinsi terkait hasil perolehan suara tingkat provinsi. Setelahnya, KPU menerbitkan tiga berita acara untuk rekapitulasi Pilpres, Pileg tingkat DPR RI, dan DPD RI.

Hasyim mengharapkan, proses rekapitulasi suara tingkat nasional untuk daerah pemilihan Papua dan Papua Pegunungan bisa cepat diselesaikan. Mengingat kedua provinsi tersebut hanya memiliki satu daerah pemilihan.

“Semoga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang,” pungkas Hasyim.

Sumber : Jawapos

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Akan Umumkan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional Hari Ini...
DomaiNesia

Trending Now