Anies Baswedan ke MK, Surya Paloh Beda Sikap: Terima Hasil Pilpres Hasil Pemilu 2024

GELORAKAN.COM, -- Anies Baswedan berbeda sikap dengan Ketua Umum NASDEM, Surya Paloh terkait penetapan hasil Pemilihan Umum alias Pemilu 2024. Calon presiden alias capres nomor urut 1 itu siap untuk menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (foto: dok IG @aniesbaswedan

Sedangkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyatakan pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) seperti dikutip dalam laman media bisnis.

Surya Paloh juga turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Baca Juga : KPU RI Telah Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 : Prabowo 96 Juta, Anies 40 Juta, Ganjar 27 Juta

“Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Paloh juga mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik yang telah bertarung dalam gelaran pemilu.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa Nasdem tetap berupaya memperbaiki kehidupan demokrasi di Tanah Air atas catatan yang ada dari pemilu saat ini.

Dirinya menyebut akan bersikap terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, akademisi, cendekiawan, hingga media untuk memperbaiki situasi demokrasi.

Baca Juga : Bank Indonesia Siapkan Kebutuhan Penukaran Uang Rupiah pada Momen Ramadhan dan Idulfitri 2024

“Kami menerima hasil pemilu ini, dengan catatan memperbaiki kekurangan yang ada,” tegas Paloh.

Sementara itu, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah menyatakan sikap atas hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.

Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga : Setelah Pi Network Open Mainnet, Volume Perdagangan Koin Pi akan Pecahkan Rekor  

Meski begitu, dia menyadari adanya pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.

Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu 2024 tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg di tingkat I dan II,” ungkapnya.***

Sumber : Bisnis

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !