Abdurrahim Santosa: Terobosan Baru Paling Esensi di Partai Gelora

Partai Gelora Nomor Tujuh, Santosa: Kita Akan Coba Rebut 7 Kursi untuk DPRD Kabupaten Bandung

Kab. Bandung, Gelorakan.com - Partai Gelora menyerahkan berkas Bacaleg DPRD Kabupaten Bandung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 di Jalan Sindang Wargi Soreang Bandung pada Minggu (14/5/2023) malam.

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bandung Abdurrahim Santosa menyampaikan, walau sedikit ada kendala dari sistem tetapi karena Partai Gelora ada Sismira (Sistem Informasi Gelora).


"Alhamdulilah kita bisa selesaikan secara didaerah malam ini juga. Kita ada 55 yang akan mendaptarkan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Bandung terdiri 18 perempuan sehingga kuota perempuan 33 persen," ucapnya.

Sementara kata Ketua DPD Abdurahim untuk target raihan kursi realistis saja sebagai pendatang atau partai baru.

"Kita akan coba merebut (1) satu kursi perdapil, Karna Partai Gelora nomor 7 kemudian kita akan mencoba merebut 7 kursi untuk DPRD Kabupaten Bandung," tegasnya.

Partai Gelora lanjut Abdurahim, partai baru yang didirikan tahun 2019 dengan harapan memberikan alternatif kepada masyarakat di Indonesia secara umum.

"Kita ingin ber cita-cita dan punya misi-visi membawa Indonesia menjadi Super Fower Baru lima besar Dunia, InsyaAllah," harapnya.

Sambung dia, Saya kira para pendiri partai Gelora di pusat politisi-politisi senior yang di ketuai Pak Anis mata, Wakil ketua Umum Fahri Hamzah, Sekjen Mahfud sidik, mereka semua mantan anggota DPR- RI bahkan mantan pimpinan DPR-RI,

"Untuk mengangkat kembali kepercayaan kepada masyarakat jangan sampai alergi kepada partai politik Ia berpikir memang ini suatu terobosan baru yang paling esensi di Partai Gelora.

"Bahwa meraka itu mengirimkan dewan itu betul - betul merupakan perwakilan rakyat, jadi mereka mewakili rakyat sebagaimana yang disampaikan oleh pak Pahri, " Bukan mewakili partai tapi mewakili rakyat," (Asep/Bd20)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !