DPRD Bengkalis Harap Program CSR Transparan

nyarink.com

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam


Gelorakan.com, -- DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat Lintas Komisi bersama LAMR Kabupaten Bengkalis terkait Evaluasi dan usulan Program TJSP Kabupaten Bengkalis, Rabu (04/08/2021).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam. Beliau menyampaikan terkait dengan evaluasi dan usulan program TJSP Kabupaten Bengkalis supaya dapat segera diselesaikan untuk kepentingan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.


H. Sofyan Said selaku DPH LAMR Kabupaten Bengkalis mengatakan LAMR sudah melakukan pertemuan kepada pihak bersangkutan termasuk perusahaan. "Di dalam pertemuan tersebut kami berharap adanya kerja sama perusahaan supaya anak-anak kita diberikan pelatihan dari perusahaan tersebut, dengan begitu dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.


"Saya berharap setiap program yang dilaksanakan di perusahaan agar menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat jangan sampai masyarakat tidak sejahtera."


Disamping itu, Ruby Handoko Ketua Komisi II juga menuturkan di dalam program TJSP untuk lebih dikembangkan lagi, supaya pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis merata dan terakomodir.


Ketua Komisi III H. Adri menambahkan, harus ada salah satu yang memegang program TJSP ini, jangan banyak tangan supaya data tersebut valid dan tidak berubah-ubah, sehingga setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat jelas. Untuk kedepannya Program TJSP agar melibatkan pihak DPRD, LAMR dan setiap program CSR harus transparan.


Selain itu, wakil ketua Komisi I Zuhandi, wakil ketua H. Aryanto, dan anggota Sanusi juga menanggapi bahwa demi kepentingan masyarakat, semua pihak terkait harus sama-sama berjuang dan saling berkomunikasi, harus ada tindaklanjutnya terhadap usulan program TJSP ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. (humas/ink21)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !