BNN Kota Cimahi Ajak Insan Pers Untuk Mendukung Ancaman Bahaya Narkoba

 

BNN tampil Virtual Meeting bersama Insan Pers Kota Cimahi

Nyarink.Com. Ditegaskan oleh Ivan Eka Satya selaku Kepala BNN kota Cimahi, bahwa kebijakan tentang Indeks Kota terhadap Tanggap Ancaman Narkoba adalah suatu kebijakan guna mendorong sektor pembangunan baik di wilayah Kota maupun Kabupaten yang berorientasi untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi Ancaman Narkoba. 


Ivan berharap, jika program program BNN sepenuhnya bisa diikuti oleh lapisan masyarakat juga Insan Pers. Diakuinya, jika Pers sangat penting serta berperan dalam mewujudkan suatu Kota/Kabupaten dalam memerangi bahaya Narkoba. 


" Kami ingin, Pers menjadi bagian dari BNN sebagai Corong Informasi mewujudkan perubahan dari ancaman Bahaya Narkoba". Tegas Ivan. 


Dalam Kegiatan Virtual Meeting BNN bersama Pers yang dilakukan  tanggal 28 Juli kemarin, dengan tema Penguatan kapasitas Insan media untuk mendukung Kota Cimahi Tanggap terhadap Ancaman Narkoba menjadi suguhan menarik untuk diikuti oleh lapisan Masyarakat.


Diharapkan Media menjadi penggiat Anti Narkoba, sehingga bisa terdaftar di BNN dan akan dilengkapi rompi secara khusus.


Disampaikan Lulyana Ramdhani selaku penyuluh Ahli Muda BNN Kota Cimahi bahwa kegiatan bagi insan media ini baru pertama kalinya dilaksanakan di BNN, dan akan terus setiap tahunnya sehingga sinergitas antara BNN dan media dapat terjalin dgn baik juga informasi yg disampaikan kepada masyarakat tidak simpang siur. Selasa 3/8



Sementara itu Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat yang ikut mengisi kegiatan Workshop Virtual Meeting bersama BNN mengatakan, jika media bisa menyampaikan informasi sesuai Undang undang 40 tahun 1998, Pasal 7 dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik. (Ink21)

Tags

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !