Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Cimahi Relatif Wajar

nyarink.com

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Kadisdagkoperin Dadan Darmawan beserta jajaran saat melakukan inspeksi mendadak harga kebutuhan pokok jelang hari raya Idul Adha 1442 H, di Pasar Atas Baru.

NYARINK,COM – Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Atas Baru sehari jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 masih relatif wajar.

Hal tersebut diungkap Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai melakukan sidak di Pasar Atas Baru, pada Senin (19/7/21).


“Pada hari ini, kita sidak harga bahan pokok di Pasar Atas Baru. Memang rata-rata harga naik tapi masih dalam tahap yang wajar. Seperti harga cabe cengek ada kenaikan dari Rp.50.000,-/kg menjadi Rp. 60.000/Kg , kalo daging naiknya bervariasi dari mulai Rp. 5.000,-/Kg sampai Rp. 10.000,-/Kg. Itu pun naiknya secara bertahap dan baru sekitar tiga hari yang lalu, itupun naiknya bertahap. Sementara harga daging ayam ada yang menjual Rp. 32.000,-/Kg hingga Rp. 33.000,-/Kg. Untuk telor juga ada kenaikan dari Rp. 23.000,- menjadi Rp. 24.000,- harga beras stabil tidak ada kenaikan. Jadi tidak ada kenaikan harga yang signifikan dan stocknya juga masih banyak," terang Ngatiyana.


Berikut data hasil sidak beberapa barang kebutuhan pokok terpantau merangkak naik meskipun masih dalam taraf wajar, misalnya Cabe Merah yang semula Rp. 35.000,-/Kg hari ini naik menjadi Rp. 45.000,-/Kg, Daging Sapi yang semula Rp. 120.000,-/Kg naik menjadi 125.000,-/Kg, Daging Ayam Ras yang semula Rp. 30.000,-/Kg naik menjadi Rp. 32.000,- sd Rp. 33.000,-/Kg, kemudian Telur Ayam Ras yang semula 23.500,- naik tipis menjadi Rp.24.000,-/Kg. Sedangkan untuk kebutuhan pokok lainnya seperti beras, tempe tahu dan sayuran relatif tetap atau tidak ada kenaikan kecuali cengek yang semula Rp. 50.000,-/Kg naik menjadi Rp. 60.000/Kg. Begitu juga dengan stock kebutuhan pokok terpantau aman dan terkendali.


Ngatiyana menambahkan, selama masa PPKM Darurat kunjungan warga masyarakat makin berkurang. Warga lebih memilih pesan melalui jasa online atau menyuruh orang. (IKPS/ink21)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !