Illustrasi (foto, fimale) |
NYARINK.com - Lantaran wilayah Kota Cimahi masuk zona merah seiring terus meningkatnya kasus Covid-19. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cimahi 2021akan dilakukan secara online, guna mencegah terjadinya kerumunan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, mekanisme PPDB tahun ini berubah dilaksanakan secara online melalui laman resmi ppdb.cimahi.co.id dan pihaknya sudah mempersiapkan alurnya.
"Kami lakukan ini karena situasi hari ini Cimahi resmi berstatus zona merah. Karenanya otomatis segala aktivitasnya dibatasi jadi mekanisme upload download," ujar Harjono, Jumat (02/07/21)
Sebagai persyaratan mendaftar sekolah, calon siswa diminta untuk mengumpulkan datanya lalu mengirimkan melalui google form, Whats Apps dan media sosial yang lainnya secara online.
Lalu, lanjut Harjono, pendaftaran akan diarahkan melalui operator sekolah asal. Sebagai contoh, siswa lulusan SD Cibabat Mandiri ingin mendaftar ke SMPN 1 Kota Cimahi. Maka calon siswa cukup menghubungi pihak operator sekolah.
Sementara untuk PPDB jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP sendiri mulai dibuka pada 1 hingga 17 Juli 2021 mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran jenjang TK dan PAUD akan dimulai pada 5-10 Juli mendatang dengan menggunakan satu jalur.
Selanjutnya, untuk pendaftaran SD sampai SMP mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 3 Juli 2021 untuk SD dan SMP melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua. Dan SMP ditambah dengan jalur prestasi.
Untuk pengumuman dan masa tenggang (sanggah) akan diberitahukan pada 4 - 5 Juli 2021, dengan catatan ada penentuan titik koordinasi antara orang tua dengan sekolah.
"Kemudian, tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 untuk pendaftaran jalur zonasi baik untuk TK, SD, dan SMP. Tanggal 10 sudah pengumuman, daftar ulang tanggal 15-17 Juli dan tanggal 19 Juli sudah masuk tahun ajaran baru" ujarnya. (Ink21)