H. Edi Kanedi anggota DPRD Kota Cimahi saat memberi sambutan reses masa persidangan ll |
NYARINK.com -- Reses masa persidangan ll yang dilakukan H. Edi Kanedi anggota DPRD Kota Cimahi, bertepatan dengan Ramadhan 1442 H. Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkannya untuk bersilahrahmi agar bisa bertatap muka dengan konsituen, tanpa abaikan Prokes.
Diakui Edi, reses dimasa pandemi sebelumnya sering melakukan dengan cara zoom dan dari pintu ke pintu. Namun, tidak pada Ramadhan jelang menyambut lebaran. Perasaan ingin berkumpul, meyakinkan dirinya untuk memilih cara bertatap muka langsung.
"Saya pikir momentum menjelang Lebaran tahun untuk berkumpul bersama para kader, pendukung yang telah setia harus bisa terlaksana. Kebetulan ada kegiatan reses ya jadi sekalin disatukan saja," ungkap Edi, politisi Partai Demokrat yang digadang-gadang bakal di calonkan partainya menjadi Wali Kota Cimahi. Sabtu (08/5/21).
Pada kesempatan itu, Edi juga ikut sekalian menghimbau kepada para pendukungnya yang berdomisili di Kota Cimahi tapi punya kampung halaman, untuk tidak memaksakan diri mudik. Menyusul aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
"Para pendukung saya diantaranya banyak yang tidak bisa berkumpul bersama dikampung halamannya. Tadi juga banyak dipertanyakan masalah larangan mudik. Namun setelah saya jelaskan akhirnya mereka memilih untuk ikuti aturan Pemerintah," tuturnya.
Berhubung tetap harus ikuti prokes, ia menyebut reses yang dilakukannnya dibagi menjadi tiga gelombang. Satu gelombangnya masing-masing 30 undangan, jadi totalnya 100.
"Tapi kita bisa lihat sama-sama, untuk yang sekarang hadir saja lebih dari 30 orang, mungkin 50. Tapi saya harus welcome." Katanya.