ABS, Para Pekerja Harus Punya Jaminan Karena Mereka Beresiko

nyarink.com

Agung Budi Santoso bersama perwakilan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga secara simbolis menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) senilai 42 juta rupiah kepada ahli waris dari salah seorang anggota Dulur ABS yang belum lama ini meninggal dunia.

NYARINK.com -- Anggota DPR-RI Agung Budi Santoso  Fraksi Partai Demokrat mengaku akan merasa tenang jika semua  masyarakat pekerja  mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan.


Untuk itu, ABS sapaan akrabnya menghimbau seluruh tenaga kerja di Indonesia untuk mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau lebih dikenal masyarakat sebagai BPJAMSOSTEK.


"Kami ingin para pekerja mendapatkan  jaminan. makanya saya dan pengurus DPC Partai Demokrat mendaftarkan diri untuk mendapatkan jaminan ke BPJAMSOSTEK. Walau bagaimanapun kami sama mempunyai resiko saat melakukan pekerjaan kami." Ungkap ABS, usai kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara yang diselenggarakan di kantor DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Jalan Sangkuriang Barat II, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (23/5/2021).


Diketahui, pada kegiatan tersebut selain memberikan santunan kepada anak yatim, Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso bersama perwakilan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga secara simbolis menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) senilai 42 juta rupiah kepada ahli waris dari salah seorang anggota Dulur ABS yang belum lama ini meninggal dunia.


Menurutnya, masyarakat mesti menyadari jika dalam segala pekerjaan mengandung resiko. Maka dari itu alangkah baiknya seluruh pekerja Indonesia menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Karena, ada banyak jaminan dan manfaat yang bakal diterima. Seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.


“Semua manfaat itu bisa kita dapatkan Hanya dengan Rp16.800,00 per bulan, sama dengan harga sebungkus rokok. Namun manfaatnya sangat luar biasa,”  terangnya.


Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir, Eris Aprianto menilai langkah ABS mendorong Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk mendaftarkan seluruh Pegawai Pemerintah Non-Aparatur Sipil Negara (PPNASN) di lingkungan Sekjen DPR RI ke BPJAMSOSTEK, perlu diapresiasi. Karena sangat membantu mereka untuk mendapat jaminan.


“Kurang lebih sudah 5.000 orang didaftarkan oleh pa ABS untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK,” katanya. (Ink21)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !