Diduga Tak Kantongi lzin, Plt Bupati KBB Akan Hentikan Pembangunan Pasar Tagog

nyarink.com

Plt Bupati Bandung Barat saat melakukan sidak ke pembangunan pasar Tagog Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

KBB, NYARINK.COM -- Hingga saat ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Pasar Tagog Padalarang disinyalir belum beres diurus alias belum kantongi izin. Sebab itu, pembangunannya akan dihentikan Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.


“Saya minta pembangunan Pasar Tagog Padalarang dihentikan sementara. Saya meminta kepada seluruh Pengusaha yang ada di Bandung Barat untuk taat aturan mendirikan bangunan,” tegasnya Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan,Jum’at (23/4/2021).


Dikatakannya, Pemkab Bandung Barat akan memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha atau pengembang yang melanggar aturan.


Seperti diketahui sekita 1.404 pedagang di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, bakal direlokasi dari tempatnya berdagang sekarang menjelang revitalisasi pasar, namun sebelum pembangunan dilakukan pedagang ditampung sementara di Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) yang sedang dibangun di Blok Koneng, tak jauh dari pasar.


TPBS yang dibangun di atas lahan seluas 1 hektare itu bakal ditempati pedagang akan dilengkapi dengan musala, toilet, pos keamanan, perkantoran, hingga tempat pembuangan sampah (TPS).


“TPBS sedang dibangun, meski sementara tapi disiapkan sarana pendukung lengkap,” kata Kepala Cabang PT Bangun Bina Persada selaku kontraktor revitalisasi Pasar Tagog Padalarang Gary Sabastian, Jumat (2/10/2020) lalu.


Akan ada seribu unit lebih kios dan los yang dibangun dengan ukuran 2x2 meter untuk kios dan 1,5x1,5 untuk los. Sehingga semua pedagang eksisting dan juga PKL di Pasar Tagog Padalarang bisa tertampung. Saat ini pedagang yang terdata ada sebanyak 1.404, terdiri dari pemilik kios 361, pemilik los 345, dan PKL 968.


"Kami menargetkan para pedagang itu hanya melewati satu kali lebaran di tempat relokasi sementara. Artinya bahwa kurang dari dua tahun revitalisasi Pasar Tagog Padalarang bisa rampung," ujarnya. (Dtk/Ink21).


 

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !