Frasa Agama Banyak Tuai Penolakan

nyarink.com

Dadang A Sapardan Kabid Kurikulum dan Bahasa KBB
 

NYARINK.COM -- Saat ini tengah ramai akan penolakan terhadap hilangnya frasa ‘agama’ pada draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Dalam Twibbon beberapa teman di facebook, termuat ‘Saya Menolak Hilangnya Frasa “Agama” Menjadi Pendidikan Akhlak dan Budaya”. Dengan munculnya twibbon tersebut banyak sekali tanggapan dan komentar yang diungkapkan. Pada umumnya tanggapan dan komentar mengarah pada penolakan hilangnya frasa ‘agama’.


Benarkah frasa ‘agama’ seperti yang disampaikan banyak kalangan tidak termuat dalam peta jalan dimaksud? Pertanyaan ini terus menari sehingga mendorong untuk mengekplorasi pada berbagai kanal informasi. Terakhir kali, pencarian dilakukan pada power point Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Pada file yang berjumlah 74 halaman dengan catatan ‘draft dan rahasia’ tersebut tidak ditemukan kunci yang mengarah pada penghilangan frasa ‘agama’ dan menggantinya dengan pendidikan akhlak dan budaya.


Terlepas dari itu semua, banyaknya twibbon tersebut mengungkap kembali pada sebuah pemikiran dari seorang Ustaz tentang pendidikan yang dilangsungkan, terutama pendidikan agama. Dalam paparannya diungkapkan bahwa tingkatan tertinggi keberhasilan pendidikan adalah capaian akhlakul karimah, segala perbuatan atau perilaku yang baik dan terpuji. Dalam Bahasa Indonesia, frasa tersebut dipadankan dengan akhlak mulia atau budi pekerti yang baik. Dengan demikian, untuk melihat keberhasilan pendidikan yang diterapkan, seorang guru dapat melihat tampilan akhlak mulia yang direfleksikan oleh sikap dan perilaku setiap siswanya. Capaian pada kondisi demikian tentunya merupakan muara atas treatment yang dilakukan oleh setiap guru terhadap setiap siswanya melalui berbagai rancangan program kurikuler.


Kesadaran akan hal itu terakomodasi dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Pada regulasi tersebut diungkapkan bahwa pendidikan dimaknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.


Demikian pula pada Visi Pendidikan Indonesia 2035—ditemukan pada power point Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035—terungkap bahwa arah yang menjadi tujuan pelaksanaan pendidikan di Indonesia adalah membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.


Maraknya twibbon yang berisi penolakan atas hilangnya frasa ‘Agama’ tersebut merambah pada perlunya penguatan tiga pusat pembelajaran yang merupakan gagasan Ki Hajar Dewantara. Diungkapkan bahwa pendidikan pada sekolah sudah berlangsung ketika terjadi penyatu-paduan tiga pusat pembelajaran, yaitu: dunia rumah/masyarakat, dunia pengajaran/sekolah, serta dunia anak/siswa. Ketika belum terjadi penyatu-paduan atas ketiga tripusat pembelajaran tersebut, maka keberlangsungan pendidikan belum terjadi dengan optimal. Karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah mensinergiskan ketiga dunia kehidupan tersebut sehingga terbentuk sebuah harmoni dalam upaya mengantarkan siswa pada capaian terhadap tujuan pendidikan seperti yang teramanatkan dalam berbagai regulasi pendidikan.


Terlepas dari benar atau tidaknya atas penghilangan frasa agama’ tersebut, langkah yang harus dilakukan oleh berbagai pihak adalah melakukan penguatan pendidikan agama pada lingkungan keluarga dan masyarakat. Penguatan ini sangat dipentingkan karena keberhasilan pendidikan—termasuk di dalamnya pendidikan agama sehingga berkontribusi terhadap tampilan akhlak mulia pada setiap siswa—bukan menjadi tanggung jawab sekolah semata, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat pula. Dengan demikian, beban sekolah tidaklah akan terlalu berat untuk mentreatment siswa agar menjadi sosok berakhlak mulia.


Karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah mensinergiskan program pada ranah sekolah, keluarga, dan masyarakat sehingga penguatan kompetensi keagamaan pada siswa dapat berlangsung dalam upaya berkontribusi terhadap tampilan sosok berakhlak mulia. 


Penulis : Dadang A Sapardan/Kabid Kurikulum dan Bahasa Disdik Kab. Bandung Barat

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !