Meski di Larang, Galian C di Dumai Kembali Beroperasi

nyarink.com


Video dokumen dilapangan


DUMAI, NYARINK.COM -- Sempat ramai menjadi perbincangan hangat beberapa bulan yang lalu. Galian C di wilayah Dumai yang pernah diberhentikan kegiatannya oleh penegak hukum ini, kini beroperasi kembali.


Padahal pihak kepolisian pernah menangkap oknum yang melakukan galian tersebut. Jika pengambilan tanah timbun ini kembali dilakukan, selain mengganggu pembangunan juga dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.


Salah seorang tokoh Kota Dumai, yang berinisial JH mengungkapkan, galian C yang ada diwilayah Kota Dumai itu merupakan kewenangan Pemprov Riau. Begitupun  untuk pengawasan dan penindakannya.


"Sampai saat ini kita belum mendengar informasi bahwa galian C boleh beroperasi kembali karna setau saya pasti ada info dari provinsi kalau memang sudah diperbolehkan beroperasi kembali,"kata JH, kepada Nyarink.com, Saat dihubungi. Rabu (17/2/21).


Terpantau awak media, galian C yang mulai  beroperasi kembali di wilayah jalan Perwira, tepatnya didekat perumahan Pemko Dumai, pada  Rabu siang(17/02/2021). Sejumlah truck pengangkut tanah timbun galian C terlihat keluar masuk di jalanan menuju arah pintu masuk perumahan Pemko Dumai membawa muatan tanah.


Saat dikonfirmasi, seorang pria yang menyatakan dirinya pengelola lapangan galian C mengaku, pihaknya telah mengantongi ijin. Namun, sayangnya pengelola tersebut tidak bisa memperlihatkan surat ijin.


"Kami beroperasi kembali karena sudah ada ijinnya." Ujar dia.


Diketahui, selama pemantauan dilapangan mobilitas truk pengangkut tanah cukup banyak, dan menurut informasi warga pemilik galian C tersebut berinisial ISL.


Jurnalis : R.A.P

Editor : Ink21

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !