Menu Atas

Dedi Mulyadi, Sejak Kapan Izin kelola Hutan di Obral ?

| Februari 03, 2021 WIB Last Updated 2021-02-03T04:16:17Z

Kang Dedi tengah meninjau kondisi salah satu hutan (photo, fb kang Dedi Mulayadi)
 

NYARINK.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menilai Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) selama ini terlalu mudah memberikan izin lahan milik negara tersebut kepada halayak.

Dedi menilai, KLH selama ini tidak  berani menunjukan atau menyampaikan data lahan milik pemerintah kepada publik. Mereka harus tahu batas-batas lahan milik pemerintah yang dikelola KLH.

"Harusnya Menteri KLH berani menyampaikan data kepada publik," tulis Dedi, dilaman akun media sosial facebook milik Kang Dedi Mulyadi, Rabu (03/02/21).

Belum lagi, kata Dedi, izin yang dikeluarkan oleh KLH terlalu gampang bahkan cenderung di umbar. Pengelola seolah dengan mudahnya mengantongi izin lahan untuk dialih fungsikan.

"Pada era siapakah izin pengelolaan hutan itu diobral, dan pada waktu menterinya siapa." Ujar Dedi.

Apabila pemberian izin alih fungsi lahan ternyata bakal mengakibatkan kerusakan lingkungan yang begitu luas hingga berdampak pada bencana, maka harus dibuat moratorium atau penghentian alih fungsi lahan. 

Dengan begitu, lanjutnya, Menteri KLH dapat mengambil langkah tentang batasan izin pengelolaan hingga batas waktu yang ditentukan.

Hal ini menurutnya harus dilakukan, karena demi menjaga keseimbangan alam dan manusia sehingga kita terhindar dari bencana 


Editor : Ink21

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dedi Mulyadi, Sejak Kapan Izin kelola Hutan di Obral ?

Trending Now