Program Dinas PU Kota Bandung Dinilai Belum Bermanfaat,Terkait Masih Ada Nya Banjir

nyarink

Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan Dinas PU(HumasDPRD)

 

BANDUNG, NYARINK.COM -- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan Dinas PU membahas evaluasi program penanganan banjir 2020 dan rencana program penanganan banjir 2021 di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung.


Anggota Komisi C, Folmer Silalahi M. Silalahi, S.T, dalam rapat tersebut mengatakan ukuran evaluasi penanganan banjir di Kota Bandung belum memberi manfaat untuk masyarakat Kota Bandung sendiri.


“Untuk evaluasi Pemerintah sangat mudah terhadap penanganan banjir ini dengan melihat fenomena yang ada, jika tahun ini masih banjir, artinya program tahun lalu belum ada manfaatnya untuk masyarakat,” kata Folmer. 


Seperti diketahui, akibat hujan deras pada akhir  tahun 2020 lalu, ada 25 titik yang dilaporkan terjadi genangan air hujan dan banjir di Kota Bandung yang bahkan viral menjadi perbincangan masyarakat. Menurut pihak PU, 7 titik di antaranya adalah banjir, dan sisanya berupa genangan. Adapun ketujuh titik tersebut di antaranya Jalan Kopo (Citarip), Jalan Cibaduyut (terowongan batas kota), Jalan Pasirkoja (exit tol), Jalan Pagarsih, Jalan Setrasari, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur) dan Jalan Sukagalih gang Sukabakti I.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyebutkan, banyak faktor yang memicu adanya banjir di Kota Bandung, di antaranya adalah banyaknya daerah terbangun yang mengabaikan aspek resapan, adanya perilaku penduduk yang tidak prolingkungan seperti membuang sampah ke sungai, dan adanya ketidakseimbangan supply dan demand. 


Dampak yang dirasakan hingga sekarang di Kota Bandung adalah banjir saat musim hujan dan kurangnya air bersih saat musim kemarau. Hal ini dikarenakan air dialirkan secepat-cepatnya dan air dialirkan sejauh-jauhnya. Maka yang dibutuhkan adalah resapan.(Ink21)



#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !