Diingatkan Babinsa dan Kasatgas, Pengelola Pasar Dadakan Parongpong Akan Tertibkan Pengunjung

nyarink.com

KaSatgas Covid-19 dan Babinsa saat sidak pasar
 

KBB, NYARINK.COM - Ketua Satgas Covid-19 Iwan dan Serma Amar S, Babinsa Cihideung akan tindak tegas bahkan mencabut ijin pasar dadakan di kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parogpong jika pengelola tidak bisa tertibkan pengunjung pasar.


Hal tersebut disampaikan tim Satgas  Covid-19 Kecamataan Parongpong  kepada Barjon pengelola pasar dadakan dilokasi, Minggu (17/01/21).


Menurut Kasatgas, Itu dilakukan Guna mengantisipasi kerumunan pengunjung seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM)


"Kami harus menertibkan titik-titik yang mobilitasnya tinggi seperti resto, pasar tradisional, kafe termasuk pasar dadakan yang banyak diserbu masyarakat." Ujar Iwan.


Seme tara menurut keterangan Amar, pengelola pasar menyatakan kesiapannya setelah diintruksikan menertibkan pengunjung saat berada dipasar. Selain itu pengunjung juga harus mengutamakan protokol kesehatan. 


"Kami tidak akan segan-segan membubarkan paksa pasar, jika pengelolanya tidak mengindahkan apa yang sudah menjadi aturan pemerintah," tegas Amar.


Namun untungnya, lanjut Amar, Barjon pengelola pasar mau menerima dan  akan melaksanakan aturan PPKM yang tengah diberlakukan.


"Semoga untuk selanjutnya pasar dadakan yang ada diwilayah Kecamatan Parongpong, selalu memperhatikan dan mengutamakan Prokes." Harapnya. 


Sumber : Pendim 0609  

Redaksi : Adm Ink21


#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !