Pemkot Cimahi Akan Membangun Beberapa Posko Satgas Covid-19 Saat Pelaksanaan PPKM

nyarink

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana meninjau persiapan pelaksanaan PPKM tingkat Kecamatan(net) 

 CIMAHI, NYARINK.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai melakukan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi. 


Keputusan tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk Provinsi Jawa Barat sendiri, penjabaran teknis dari Instruksi Mendagri tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Corona Viruses Diseases 2019 (COVID-19) di Jawa Barat.


Dalam surat edaran yang keluar tanggal 8 Januari 2021, tertuang bahwa PPKM atau PSBB Proporsional akan serentak dilakukan di 20 daerah Kota/Kab Jawa Barat pad 11-25 Januari 2021. Menyikapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, PPKM di Kota Cimahi akan diatur sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang memerintahkan pemerintah kota/kabupaten untuk membatasi sejumlah aktivitas masyarakat selama masa pemberlakun PPKM tersebut. 


''Untuk tahap awal pelakanaan PPKM ini, Pemkot Cimahi memulainya dengan proses sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Cimahi, ucap Ngatiyana.


“Hari ini kita laksanakan sosialisasi kepada masyarakat, woro-woro sampai hari ketiga nanti. Setelah hari ketiga, nanti setelah masyarakat sudah memahami dan mengetahui apabila ada pelanggaran yang dilakukan, pada pelaksanaannya nanti akan ada sanksi, berupa sanksi sosial,” ujarnya disela sela kegiatan peninjauan pelaksanaan (PPKM) tingkat kecamatan.


Dikatakan Plt. Wali Kota, Pemkot Cimahi kini tengah membangun beberapa Posko Satgas Covid-19, Posko ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu posko statis dan mobile. Untuk posko statis terdapat di satu titik yaitu di Alun-Alun Kota Cimahi sedangkan untuk posko mobile ditempatkan di ketiga kantor kecamatan cimahi tengah,utara dan selatan, ucapnya ketika ditemui di Kantor Kecamatan Cimahi Utara Jl Jati Serut Cibabat.(Ink21)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !