Pedagang Kaki Lima Tak Luput Jadi Sasaran Muspika Cipatat

nyarink.com

Muspika Kecamatan Cipatat saat melakukan patroli 


KBB, NYARINK.COM -- Sejak diintruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, Muspika Kecamatan Cipatat gencar lakukan patroli sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kondisi yang tengah terjadi selama ini.


Adapun wilayah yang menjadi sasaran kali ini seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan pakaian, dan perbankan (bank BJB) yang berlokasi di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).


"Saat patroli, kami masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan kerumunan. Mereka kami langsung tegur dan berikan arahan agar menjaga dan mematuhi aturan PPKM," ujar Serka Made anggota Koramil 0905/Cipatat, disela giat patrolinya. Senin (18/01/21).


Tidak hanya kepada masyarakat, para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pun tak luput dari sasaran patroli yang melibatkan Personil  Koramil  0905/Cipatat, Polsek dan Pol PP itu. 

 

"Kami juga berikan teguran berupa surat kepada pedagang kaki lima yang masih berjualan ditrotoar supaya pindah ke lokasi pasar yang sudah disediakan." Tandas Made.


Hal itu dilakukan, lanjut dia, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Dengan begitu diharapkan mampu menekan angka penyebaran wabah Covid-19 diwilayahnya.


Salah satu anggota Satpol PP Rosad,  yang juga ikut dalam patroli tampak tak henti-hentinya menghimbau  pengunjung agar tetap mematuhi prokes Covid-19 seperti harus selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Jaga jarak aman.


Sumber : Pendim 0609

Editor : Tim Ink21

 

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !