Setelah Mendapat SNI, Pasar Atas Baru Pelayanannya Harus Makin Baik

nyarink.com

Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana  mendapat sertifikat SNI 
 

NYARINK.COM, MEGA MENDUNG – Sebagai  syarat yang diminta agar Pasar Antri Baru mendapat sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015. oleh Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) kementerian Perdagangan RI, sarana pendukung untuk melayaninya harus lebih representastif. 


Pelayanan tersebut yakni memiliki pos kesehatan, ruang ibadah, ruangan/area khusus merokok, pos pengamanan, hingga petunjuk keselamatan jika terjadi kebakaran.


Sertifikat itu kini sudah dalam genggaman, setelah Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana menerima langsung sertifikat SNI dari Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, di Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention, Jl. Raya Puncak, Gadog Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/12/2020). 


"Saya mengucapkan terima kasih kepada ASN Kota Cimahi, khususnya Disdagkoperin, juga Kepala Pasar  dan masyarakat Kota Cimahi yang mana Kota Cimahi mendapatkan SNI (Standar Nasional Indonesia) Pasar Atas Baru berkat kerjasama kita semua," ujar Ngatiyana sesaat mendapat sertifikat SNI.


Lebih lanjut, Pihaknya berharap pengelolaan Pasar Atas Baru kedepannya harus semakin baik serta dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan pendapatan para pedagang.


Untuk mendapatkan itu, berdasarkan siaran pers yang diterima dari Kementerian Perdagangan RI, SNI Pasar Rakyat sendiri secara garis besarnya menetapkan 3 (tiga) persyaratan utama, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan disusun sebagai pedoman dalam mengelola dan membangun pasar rakyat, serta memberdayakan komunitas pasar rakyat, sehingga pasar rakyat dapat dikelola secara profesional, memiliki kualitas dan fasilitas yang memadai untuk terciptanya pasar rakyat yang bersih, sehat, aman dan nyaman, terlebih pada masa pandemic Covid-19 ini.


Pada kesempatan yang sama, sertifkat SNI Pasar Rakyat juga diterima oleh Pasar Cipanas dari Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat dan Pasar Karangjati Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah. Dengan tambahan tiga pasar rakyat yang menerima SNI pada hari ini, total sudah ada 46 pasar di 11 provinsi di Indonesia yang sudah menerima sertifikat SNI pasar rakyat.


Tentunya, hal ini masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan total 15.647 pasar rakyat yang ada di Indonesia. Untuk itu, Ngatiyana menyadari peran penting pasar sebagai ujung tombak perekonomian bagi masyarakat, yang mampu meningkatkan kesempatan kerja serta menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Dikatakannya, pasar rakyat juga menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan inflasi dan indikator kestabilan harga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Jadi keberadaan Pasar Atas Baru ini penting sekali bagi perekonomian masyarakat Cimahi. Dan pasar juga kan bisa menjadi salah satu sarana pelestarian budaya di suatu daerah, lalu menjadi hulu sekaligus muara dari perekonomian informal yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” imbuh Ngatiyana.


Pada kesempatan tersebut, mendampingi Plt. Wali Kota Cimahi turut didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Cimahi beserta jajarannya. (IKPS/Ink20)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !