Ridwan Kamil Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah 2021

nyarink


BANDUNG, NYARINK.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani "Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2021 antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.


Dalam sambutannya, Kang Emil, mengatakan bahwa pinjaman daerah merupakan cara paling baik dan cepat dalam memulihkan mesin ekonomi di Jabar yang melambat akibat pandemi global COVID-19. 


"Sekarang ibarat mobil, kita tengah dorong maju melalui dana pinjaman ini agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat,” kata Kang Emil. 


Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 


“Hanya Jabar yang berbaik hati dana pinjaman ini diberikan ke daerah untuk dikelola, saya titip juga dana PEN ini harus menggerakkan orang-orang yang kena PHK, tolong pastikan kontraktornya perhatikan kepada orang-orang yang kurang mampu,” pesan Kang Emil. 


Kepada para kepala daerah, ia pun menegaskan agar dana tersebut digunakan dengan mengusung asas kebermanfaatan bagi warga Jabar, terutama padat karya. 


“Saya titip kepada kepala daerah agar dana tersebut ada asas manfaat bagi masyarakat melalui hasil pembangunan yang berkualitas. Urusan administrasi pun harus sukses dan lancar, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua,” tutur Kang Emil.


Adapun dana pinjaman PEN Daerah yang diakses oleh Pemda Provinsi Jabar akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur strategis tahun 2021 yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prioritas PEN, yaitu penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. 


Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Investasi  PT. SMI Sylvi Juniarty Gani mengatakan, pinjaman PEN Daerah ini merupakan upaya dari pemerintah pusat dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. 


“Harapannya melalui dukungan ini, bisa memfasilitasi peningkatan perekonomian di Jabar,” ucap Sylvi. 


Selain itu, Sylvi juga berharap dana pinjaman ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lokal di Jabar dan membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19. 


“Dan mampu mendorong pergerakan yang lebih baik lagi di provinsi Jabar dan membangkitkan optimisme ditengah pandemi ini,” ujarnya. 


Berikut 22 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar:


1. Kabupaten Indramayu


2. Kabupaten Bandung


3. Kabupaten Bandung Barat


4. Kabupaten Bogor


5. Kabupaten Ciamis


6. Kabupaten Cianjur


7. Kabupaten Cirebon


8. Kabupaten Garut


9. Kabupaten Kuningan


10.Kabupaten Majalengka


11. Kabupaten Pangandaran


12. Kabupaten Subang


13. Kabupaten Sukabumi


14. Kabupaten Sumedang


15. Kabupaten Bekasi


16. Kota Depok


17. Kota Bekasi


18. Kota Bogor


19. Kota Sukabumi


20. Kota Banjar


21.Kota Cimahi


22.Kota Tasikmalaya.

(Humas/Ink20)


 

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !