Pimpinan Cimahi Baru, Belajar Dari Kejadian Sebelumnya

nyarink.com

NYARINK.COM, CIMAHI - Dengan hanya tiga Kecamatan, Kota Cimahi yang tidak terlalu besar luasnya ini kembali mendapat sorotan negatif. Pasca penangkapan Wali Kota Ajay M Priatna, beberapa waktu lalu.

Label negatif semakin melekat setelah Wali Kota sebelumnya juga melakukan hal serupa, dan berakhir dibalik jeruji besi. Rasa kekecewaan warga hingga rasa kurang percaya mulai tertanam dalam masyakat.

Hal tersebut, di suarakan Presidium Gerakan Pemuda Kota Cimahi, dalam aksi kepeduliannya, di sekitar area perkantoran Kota Cimahi, pada Jumat (04/12/20).

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadapnya Pemkot, saya secara pribadi sebagai putra daerah berharap ASN agar tetap fatsun terhadap konstitusi." Ungkap Septian Anggi, atau akrab disapa Acil 

Menurut Acil, kejadian tertangkapnya Ajay sebagai Wali Kota oleh KPK, harus menjadi momentum perbaikan bagi ASN. Mereka harusnya menjadi garda terdepan saat memberikan pelayan terhadap publik.

"Kinerja ASN kini menjadi pertaruhan untuk mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat, dengan memberikan pelayanan terbaik terhadap publik, sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara." Harap Acil.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para birokrat untuk tidak menuhankan siapapun yang menjadi Wali Kota Cimahi. Karena sejatinya atasan para birokrat adalah masyarakat, sedangkan Wali Kota hanyalah user. 

"Pengabdian para birokrat itu harusnya  kepada masyarakat, jika bisa melakukan itu, Wali Kota sebagai pimpinan harus mampu menilai." Paparnya.

Dia berharap, siapapun kepala daerah Kota Cimahi kedepan mudah-mudahan menjadi bahan pembelajaran atas  musibah yang selama sudah terjadi.

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi  kepala daerah yang akan meneruskan tongkat estafet, dengan mau mematuhi konstitusi yang berlaku." Ujarnya.

Dia juga mengingatkan jika akan  melakukan rotasi dan mutasi ASN jangan berdasarkan like or dislike, tapi harus memperhatikan analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab), dan merit sistem. [Gn/Ink20]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !