Orang Tua di Desa Purwajaya Antar Anak Ke Gunung Bukan Ke Sekolah Untuk Belajar Online

nyarink


GARUT, NYARINK.COM -- Akibat pandemi Covid-19, sistem pembejalaran di Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut, harus mengalami perubahan dari mulanya pembelajaran tatap muka, menjadi.. pembelajaran daring (dalam jaringan) atau online.


Dalam pembelajaran online, akses internet menjadi kunci untuk bisa mengakses materi-materi atau tugas-tugas yang diberikan oleh pengajar, hal ini tentu tidak akan bisa diimplementasikan oleh daerah-daerah yang belum terkoneksi oleh jaringan internet atau blank spot.

Kabupaten Garut, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki area blank spot, melakukan langkah-langkah konkret agar semua wilayahnya dapat terkoneksi dengan internet.

Bahkan tidak tanggung-tanggung Bupati Garut, Rudy Gunawan, menggelontorkan anggaran sebesar 10 miliar rupiah untuk mengatasi permasalahan blank spot yang ada di Kabupaten Garut.

“Jadi saya menargetkan itu di dalam rangka pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021 di bulan September itu sudah menggunakan berbasis elektronik, jadi tahun depan kami menganggarkan APBD kurang lebih 10 miliar rupiah untuk melakukan memerdekakan internet di seratus desa lebih, jadi 2022 kita sudah mencanangkan kabupaten yang berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahannya dan mudah-mudahan nanti kita menjadi kabupaten terinovasilah dalam penyelenggaraaan pemerintahaan,”Ujarnya.

Kepala Desa Purwajaya, Abdaloh, menyampaikan sebelum ada internet, masyarakatnya harus mencari dataran tinggi untuk mencari sinyal internet agar bisa mengakses jaringan internet ini.


“Sebelumnya masyarakat (desa) Purwajaya dengan program belajar online yang akibat dampak covid ini, (baik itu) warga, anak sekolah itu harus naik gunung ke atas kesana, sampai ada yang bermalam disana karena hujan, itu suatu hal permasalahan yang terjadi di Purwajaya, karena adanya posisi sinyal di Purwajaya itu pada spot-spot pada posisi ketinggian,” ujar Kades Purwajaya.


Bahkan, lanjut Abdaloh, para orang tua rela mengantar anaknya ke gunung, agar anaknya bisa melakukan pembejalaran online di masa pandemi Covid-19 ini.


“(Untuk pembelajaran online) sangat terkendala, disatu sisi susah sinyal harus dicari di tempat-tempat tertinggi atau di hutan kadang-kadang di gunung, tapi disisi lain itu suatu kebutuhan suatu keharusan yang harus dilaksanakan oleh murid-murid atau anak-anak sekolah di Purwajaya, orang tua dengan kekhawatiran kadang mengantar anaknya ke gunung bukan ke sekolah, mengantar anaknya belajar online di tempat yang ada sinyal, itu juga suatu masalah yang sering dihadapi oleh masayarakat,” tuturnya.


Namun, berkat adanya program merdeka internet di Desa Purwajaya yang dilakukan oleh Pemkab Garut, kini warga khususnya anak-anak bisa melakukan pembelajaran daring tanpa harus bersusah payah mencari sinyal internet.


Ia juga menyampaikan, dengan adanya internet ini, bisa membantu pengembangan ekonomi di Desa Purwajaya dan sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa Nomor 13 tahun 2020 untuk pengembangan prioritas kegiatan di tahun 2021 yakni pengembangan ekonomi dan kesehatan.


“Untuk pengembangan ekonomi di Purwajaya salah satunya kelengkapannya dengan dibangunnya infrastruktur komunikasi ini, yang lain yang sudah ada infastruktur jalan, sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, energi listrik nah ini dilengkapi dengan diresmikannya pembangunan internet, tahun ini sudah sangat lengkap untuk Purwajaya lebih pede (percaya diri), lebih lengkap melangkah untuk pengembangan ekonomi 2021,” ungkapnya.


Menurut Abdaloh, walaupun berada di pegunungan, masyarakat Desa Purwajaya harus mampu bersaing di masa depan dan para pemudanya jangan hanya jadi penonton.


Meskipun begitu, lanjut Abdaloh, internet ini bagaikan pisau, riskan saat dipegang anak kecil, tapi nyaman saat dipegang oleh orang dewasa.


“Itu kenapa kalau kita hati-hati menggunakan ini juga kalau salah menggunakan bisa jadi, jadi mudorot juga bagi kita. Insya Allah Purwajaya akan melakukan pendampingan pemerintahan desa, semua stake holder yang ada di Purwajaya melakukan pendampingan kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat bahwa bagaimana berkomunikasi melalui jejaring sosial melalui internet ini supaya tidak ada hal yang dilanggar, baik Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)-nya maupun komunikasi melalui internet secara lainnya,” pungkasnya.(Humas/Ink20)

 

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !