Kantor Gubernur Ditutup Setelah Anis Dinyaskan Positif

nyarink.com

NYARINK.COM, JAKARTA - Setelah dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pemprov DKI memutuskan akan menutup kantor yang digunakan Anies melakukan pekerjaan sehari-hari.

Penutupan kantor Anies dilakukan merujuk pada protokol kesehatan pencegahan Corona. Namun gedung utama Balai Kota tetap akan beroperasi. 

"Unit kantor Gubernur akan ditutup, seperti juga kantor Wagub sudah ditutup," kata Anies dalam video di akun Instagramnya.

Sebelumnya, kantor Wagub Ahmad Riza Patria juga sudah ditutup setelah Riza terkonfirmasi positif COVID-19. Namun Gedung Utama Balai Kota Jakarta tidak ditutup karena lokasi gedungnya terpisah dengan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Gedung Utama Balai Kota tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat supaya proses pemerintahan tetap berjalan dengan baik," kata Anies.

Anies pun mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dia juga meminta pihak-pihak yang pernah berkontak dengannya memeriksakan diri ke layanan kesehatan.

"Bagi siapa pun yang pernah bertemu saya dalam beberapa hari terakhir, bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracing dari Dinkes juga akan mendata dan menghubungi kontak erat saya. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan," imbau Anies.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan dia positif Corona. Anies dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes usap atau swab test kemarin. [Dtk/Ink20]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !