98 PNS Dapat SK Plt Wali Kota Ngatiyana

nyarink.com

Ngatiyana serahkan SK kepada salah satu CPNS
 
NYARINK.COM, CIMAHI -- Dewasa ini, masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat, murah,  dan tepat. Apalagi kedepan, tantangan pelayanan publik akan semakin berat seiring tuntutan standard pelayanan yang makin tinggi. Untuk itu, seluruh jajaran aparatur di pemerintah daerah Kota Cimahi harus lebih disiplin, kreatif, konsisten dan professional dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya.  

Demikian diutarakan Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana, saat menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Formasi Khusus Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jl. Raya Baros, Utama, Kota Cimahi pada Rabu (16/12).

“Saya ucapkan terima kasih, untuk yang tahun 2019 ini, dari sekian ribu yang diseleksi, 98 [orang] masuk di Kota Cimahi. Alhamdulillah, ada tenaga guru, ada tenaga medis, ada tenaga auditor dan ada bidang hukum. Harapan saya, CPNS yang baru dapat membantu kinerja Pemerintah Kota Cimahi dengan energi yang baru, ilmu yang baru untuk diterapkan di masing-masing unit kerjanya," ujarnya.

Dikatakan Ngatiyana, birokrasi pemerintah dibentuk untuk mengemban tiga fungsi utama, yaitu pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat. Sebagai unsur aparatur sipil negara, setiap PNS yang duduk dalam birokrasi pemerintah dituntut untuk dapat menjalankan ketiga fungsi tersebut secara seksama dan netral. 

Untuk itu, Ia mengingatkan kepada para CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatannya agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Salah satu yang saya tekankan tadi tentang netralitas PNS. 

"Saya sampaikan bahwa kita ada aturannya, PNS tidak boleh campur tangan di dalam perpolitikan, dalam hal ini pilkada dan sebagainya yah, karena PNS adalah organisasi atau organ yang netral, tidak memihak kepada salah satu golongan," tegas Ngatiyana. 

Diakui Ngatiyana, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi saat ini masih belum memadai, khususnya untuk tenaga kependidikan. Berkenaan dengan itu, Pemerintah Kota Cimahi telah telah mengajukan kebutuhan formasi CPNS pada tahun 2021 mendatang kepada Pemerintah Pusat. 

Namun demikian, pihaknya tidak dapat memprediksi berapa jumlah formasi CPNS yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk Kota Cimahi.
“PNS masih kurang yah, tenaga guru/tenaga didiknya masih kurang tapi semuanya itu kan tergantung seleksinya. 

"Kita ajukan kebutuhan kita berapa kepada pemerintah pusat atau KASN [Komite Aparatur Sipil Negara], sehingga nanti diketahui berapa yang diseleksi dan berapa yang diberikan kepada kita. Nanti tahun 2021 itu akan ada seleksi [CPNS] lagi, itu tergantung kebutuhan yang ada di Kota Cimahi." Pungkasnya. (Humas/Ink20)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !