Tiga Pemimpin Cimahi Berakhir Dijeruji Besi


NYARINK.com, Cimahi, -- Penangkapan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah deretan penguasanya berbuntut dijeruji besi

Hal ini mengingatkan masyarakat pada penangkapan terhadap Walikota Cimahi sebelumnya yakni Atty Suharti, dan suaminya Walikota Cimahi pertama, yakni Itoc Tochija pada awal Desember tahun 2016 silam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui penangkapan terhadap Walikota Ajay Muhammad Priatna pada Jumat 27 November 2020, terjadi sekitar pukul 10.40 WIB.

Bersamaan dengan penangkapan Ajay, beberapa orang lainnya dikabarkan KPK ditangkap di tempat lain di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat,” kata Ali, dikutip Pikiran Rakyat Bandung.

Ajay Muhammad Priatna adalah pemenangkan Pilkada Kota Cimahi pada tahun 2017, setelah lawan terberatnya, Atty Suharti sebagai calon incumbent ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija atas kasus suap proyek pembangunan pasar Atas Baru Cimahi.

Setelah memimpin dua periode, pucuk kepemimpinan kota yang hanya memiliki tiga kecamatan itu dilanjutkan oleh istrinya, Atty Suharti melalui kontestasi Pilkada pada tahun 2012 untuk masa jabatan wali kota 2012-2017.

Selama kepemimpinan Itoc, tidak terdengar kasus hukum apapun.

Namun pada tahun 2016, tepatnya tanggal 1 Desember dalam masa pemilihan walikota baru, Atty bersama sang suami kepergok KPK menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dari pihak ketiga terkait pengerjaan proyek Pasar Atas Baru Cimahi senilai Rp 57 miliar.

Pasangan suami istri itupun masing-masing dijatuhi kurungan penjara empat tahun untuk Atty Suharti, dan tujuh tahun penjara untuk Itoch Tohija.

Tak cukup di situ, Itoc Tohija semasa menjalani hukumannya, kembali disangkakan kasus korupsi lainnya terkait proyek Pasar Raya Cibereum Kota Cimahi.

Kondisi kesehatan Itoch kemudian memburuk selama menjalani proses sidang kasus kedua tersebut. Lalu pada September 2019, Itoch meninggal dunia di RSHS Bandung, di mana saat itu Itoch masih menjalani masa hukuman.

Berikut perjalanan kisah 3 pemimpin Kota Cimahi

Itoc Tochija, Walikota Cimahi (2001-2012)

Politisi partai Golkar itu terjerat dua kasus korupsi.

Kasus pertama terkait korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi, Itoc divonis tujuh tahun penjara.

Belum tuntas menjalani hukuman penjara, Itoc kembali didakwa korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum. Ia disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 miliar lebih.

Saat sidang masih berlangsung, Itoc meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena sakit jantung pada 14 September 2019.

Atty Suharti, Walikota Cimahi (2012-2017) 

Atty yang juga istri dari walikota sebelumnya, Itoc Tochija sempat divonis empat tahun penjara atas kasus yang sama dengan suaminya (Itoc) yang terbukti korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Atty dan Itoc divonis bersamaan di Pengadilan Tipikor PN Bandung, pada 30 Agustus 2017.

Ajay M Priatna, Walikota Cimahi (2017-2022)

Walikota Cimahi saat ini, Ajay M Priatna yang ditangkap KPK, Jumat 27 November 2020.

Ajay adalah Ketua DPC PDI Perjuangan kota Cimahi. [Adm/Ink20]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !