Para Siswa Sudah Bisa Kembali Belajar Secara Sekolah Offline

NYARINK.com - Sekolah Tatap Muka Rencana Buka Kembali Bulan Januari 2021. Ini artinya, pada Januari 2021 mendatang, siswa-siswa yang tadinya belajar di rumah secara online sudah bisa kembali belajar di sekolah secara offline.


Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 melalui siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat 20 November lalu.


Untuk memulai sekolah tatap muka 2021, diperlukan izin dari berbagai pihak kepada sekolah. Pemberian Izin Bisa Diberikan Secara Bertahap Maupun Serentak


Pemberian izin ini nantinya dapat diberikan secara ebrtahap maupun serentak pada sekolah di setiap daerah.


Nah, hal ini sesuai dengan izin atau arahan dari evaluasi yang dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.


Kepala daerah akan melihat sekolah yang sudah siap melakukan sekolah tatap muka di tahun 2021.


Dari mana kepala daerah bisa mengetahui sekolah mana yang sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka 2021 mendatang?


Kesiapan sekolah untuk melaksakanan pembelajaran secara tatap muka ini akan dilihat dari checklist atau daftar kesiapan sekolah yang harus diisi oleh masing-masing sekolah.


Salah satu hal yang diperhatikan dalam checklist ini adalah protokol kesehatan yang sangat ketat.


Mulai dari sanitasi yang bersih, seperti kamar mandi yang bersih, tempat cuci tangan yang mencukupi, sampai adanya thermogun atau alat pengukur suhu tubuh.


Sekolah Tatap Muka 2021 Sifatnya Diperbolehkan, Bukan Diwajibkan


Keputusan mengenai sekolah tatap muka 2021 ini berdasarkan keputusan dari empat menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.


Pak Nadiem Makarim menjelaskan kalau sekolah tatap muka 2021 sifatnya adalah diperbolehkan, bukannya diwajibkan.


Ini artinya, keputusan siswa kembali belajar di sekolah akan tetap tergantung dari orang tua.


Kalau orang tua tidak memperbolehkan anaknya belajar di sekolah, maka siswa tetap diperbolehkan belajar dari rumah dengan metode pembelajaran jarak jauh atau PJJ.


Kesimpulannya, kebijakan pendidikan di masa pandemi ini memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.


Oleh: Danastri Putri, Tyas Wening [Bd20] Dok Foto: Pixabay

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !