Menu Atas

KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sesaat Transaksi Dugaan Suap Pembangunan RS

Admin
| November 27, 2020 WIB Last Updated 2020-11-27T07:58:39Z


NYARINK.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Walikota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (25/11/2020) sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap terkait dengan pembangunan RS Cimahi.

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri membenarkan bahwa tim KPK memang melakukan kegiatan penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat. 

Saat OTT, kata Firli, benar ada Walikota Cimahi dan sejumlah orang yang ikut diamankan oleh tim KPK. Firli tidak membantah saat disinggung oleh jurnalis bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

"Dugaan Walikota melakukan kopupsi  proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ujar Firli saat dikonfirmasi para jurnalis, di Jakarta, Jumat (27/11/2020) pagi.

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB Jumat (27/11/2020). Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

"Ada uang yang kita sita. Sedang dihitung," ujar sumber.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan respon saat dikonfirmasi apakah Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna masih berada di Cimahi atau sudah berada di Gedung Merah Putih KPK maupun jumlah total pihak yang diciduk hingga jumlah nominal uang diduga suap. [Jawapos/Ink20]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sesaat Transaksi Dugaan Suap Pembangunan RS
DomaiNesia

Trending Now