KPK Akan Terus Kejar HAR, Kasus Suap PAW Anggota DPR 2019-2024

nyarink.com


Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan tetap mencari mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 setelah masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa tim satuan tugas (satgas) yang akan bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.

"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ujar Ali. lewat keterangannya di Jakarta, Senin (02/11/20).

Pihaknya perlu menyampaikan, setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia pun mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.

"Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas," tuturnya.

Selain itu, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.

"Tugas dan kewajiban satgas diantaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus buronan Hiendra layak untuk diapresiasi, namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh tim satgas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun.

"Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, ICW mengusulkan agar tim satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi bahkan lebih baik dibubarkan saja. Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar tim yang berhasil meringkus Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun.

[ant/ink20]



#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !