UU Cipta Kerja Jadi Perhatian Pengacara Nyentrik Hotman Paris

Foto : Instagram Hotman Paris
NYARINK.COM, Ditengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengetok palu, tanda menyetujui  Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU) menjadi UU.  

Pengesahan itu dilakukan 5 Oktober 2020, hari Senin itu merupakan hari yang tidak akan dilupakan bagi kalangan masyarakat Indonesia khususnya buruh dan tenaga kerja lainnya.

Selain memicu kemarahan masyarakat, hal itu juga menjadi menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris. Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris mempublikasikan dirinya yang tengah mempelajari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

"Selamat pagi saya sudah membaca omnibus law, lihat ini undang-undang cipta kerja," sapa Hotman Paris.

Hanya satu hari membaca mempelajari isi pasal dalam Undang-undang tersebut, Hotman mengaku sudah paham dengan rancangan UU Ciptaker tersebut.

"Dalam sehari saya sudah paham isinya," sambung Hotman Paris sebagaimana dalam akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 6 Oktober 2020.

Spontan unggahannya pun langsung dipenuhi komentar para pengikutnya, tak sedikit netizen yang meminta Hotman untuk membantu kaum buruh dari pasal UU ciptaker yang dinilai merugikan.

"Kasihan buruh bang kerja kayak romusa, hak-haknya di kebiri. Yang kaya para pengusaha, tolong kami para buruh bang," tulis pemilik akun yudiekasatu di kolom komentar.

"Bang tolong kami rakyat kecil yang selalu ditindas dan diabaikan, sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi tapi tidak didengar," timpal pemilik akun satriawanhuda.

Sebelumnya, RUU ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya.

Meskipun dihujani interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga drama-drama politik, RUU kontroversial itu berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. ***

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !