Paslon Langgar Prokes Saat Kampanye, Kapolres Cianjur : Kita Bubarkan!


Cianjur, -- Polres Cianjur meminta para pasangan calon bupati dan wakil bupati mentaati protokol kesehatan selama masa kampanye di Pilbup Cianjur 2020.

Polisi tidak akan segan mengambil langkah tegas hingga membubarkan kegiatan kampanye yang bertentangan dengan maklumat Kapolri tentang pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan dalam maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 sudah disampaikan dalam agenda deklarasi kampanye damai, beberapa hari lalu.

"Kami sudah serahkan maklumatnya, termasuk kami imbau juga. Diharapkan para calon atau timnya patuh pada maklumat tersebut, dimana salah satunya berisi tentang protokol kesehatan," kata dia, dilansir dalam laman detikcom, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya jika tetap membandel, yakni berkampanye dengan menimbulkan kerumunan massa melebihi jumlah yang ditentukan, polisi bakal membubarkannya.

"Nanti kita bubarkan, jika memang melanggar protokol kesehatan. Terutama menimbulkan kerumunan massa," kata dia.

Bahkan bila melawan petugas dengan menolak dibubarkan, pihaknya bakal memproses hukum berdasarkan KUHP atau undang-undang kesehatan dan karantina.

"Tentu ada proses hukum jika melawan arau menolak dibubarkan. Makanya mami imbau agar lebih baik mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan," ungkapnya.[mso/mso/detik]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !