Masyarakat Dan ASN Buluh Kasap, akan didenda Jika Kedapatan Melanggar Aturan


NYARINK.COM, Dumai, -- Akibat Pandemic Covid -19 yang masih terus berlangsung banyak mengakibatkan dampak hingga menjadi polemik dimasyarakat kota Dumai, khususnya.

Sebagai garda terdepan pemerintah paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Lurah Buluh Kasap, Ganda Prawiranata, S.STP., M.SI. dipundaknya harus memikul tanggung jawab memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayahnya.

Sambil berjalan kaki, Lurah Buluh beserta jajaran terus menyusuri mensosialisasikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. 

"Kami menyusuri melakukan ini semua agar pemyebaran diwilayah kami bisa di cegah. Kami sepanjang jalan memberikan pemahaman kepada setiap pedagang, tukang becak, dan masyarakat umumnya agar mau mentaati aturan pemerintah." Ujar, Ganda, disela kegiatannya. Senin (12/10/20).

Sebelum Kegiatan sosialisasi itu tadi dilaksanakan, pihaknya juga menghadiri upacara penyerahan bantuan wantafel portable dan Handsoap, Dari Kecamatan Dumai Timur.

Ia menyebutkan, bantuan itu diberikan ke lima kelurahan, diantaranya Kelurahan Air Bersih, Jaya Mukti, Tanjung Palas, Buki Batrem, dan termasuk Kelurahan Buluh Kasap.

"Nantinya kami akan bagikan kembali ke 17 RT yang ada diwilayah kami. Masing-masing akan mendapatkan satu unit wastafel potabel serta masker 612 psc." Papar Ganda.

Ditegaskannya, pihaknya juga sedang menegakan Perwako nomor 65 tahun 2020, sesuai arahan. Pihaknya akan menindak tegas jika ada masyarakat yang masih tidak mengindahkan aturan tersebut.

"Nanti kami akan berikan sangsi bagi yang melanggar, dengan memberikan denda sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat, dan Rp 200 ribu bagi ASN, tegasnya.

Ia berharap, kedepannya masyarakat khususnya warga kelurahan Buluh Kasap menjadi lebih sadar tentang bahaya virus Corona ini. [RAP/ink20]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !