Dari hasil pantauan Nyarink.com di lapangan, banyak menemukan perjudian yang berkedok meja ikan dan belum tersentuh penegak hukum.
Saat ditanya kepada salah seorang penjaga yamg berada di lokasi, dirinya menyangkal sebagai pemilik warung. "Saya disini cuma penjaga bukan pemilik, yang punya meja adalah Gabe,"ujar penjaga meja dengan polosnya, Selasa (20/10/20).
Modusnya, tempat meja judi ikan-ikan yang di tempatkan di warung makanan dan minuman pingiran jalan, rata-rata pemainnya masyarakat setempat dan sopir-sopir mobil tengki cpo.
Menurut informasi yang dihimpun, Gabe pemilik tempat meja judi, memiliki 5 unit meja judi di wilayah kecamatan Bukit Kapur.
Sejauh berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan baik dari aparatur maupun penegak hukum. "Sebaiknya penegak hukum harus cepat mengambil keputusan terhadap perjudian ini. [RAP/ink20]
[Penulis : R.Andika] [Editor : Agun]