Menu Atas

Pelaku Vandalisme di Tangerang Masih 18 Tahun, Tinggal Dekat TKP

Mang Nyarink
| September 30, 2020 WIB Last Updated 2020-09-30T03:59:49Z


NYARINK.COM, -- Polisi menangkap S, pelaku vandalisme musala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui masih berumur 18 tahun dan tinggal dekat lokasi kejadian.

“Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari musala,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indradi, Selasa (29/9/2020).

Pelaku mengakui perbuatannya. Pencoretan musala dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap pukul 19.00 WIB. Musala kembali dibersihkan oleh petugas agar musala bisa kembali digunakan untuk salat berjamaah.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, video aksi vandalisme dan Al-Qur’an dirobek di salah satu musala di Kabupaten Tangerang, Banten viral di media sosial. Terlihat musala dicoret menggunakan cat semprot di bagian tembok, lantai, serta ada Al-Qur’an yang terlihat sobek di lantai.

Video tersebut berdurasi kurang-lebih satu menit. Seseorang di video itu mengatakan bahwa semua bagian di musala ini dicoret-coret. Pihak yang mengetahui awal adalah seorang bernama Wawan.

“Ya ini musala kita nggak tahu dari jam berapa, semuanya dicoret-coret. Awal masuk itu Wawan. Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret,” kata seorang dalam video.[eramuslim]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Vandalisme di Tangerang Masih 18 Tahun, Tinggal Dekat TKP
DomaiNesia

Trending Now