Masjid Nurul Jamil di Bandung Dirusak Orang Tak Dikenal


NYARINK.COM, -- Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kota Bandung dirusak oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 06.00 Wib, Rabu (23/9). Akibatnya, sebagian kaca jendela masjid, kaca jendela sekretariat dan kaca jendela tempat tinggal marbot pecah akibat lemparan batu.

Marbot Masjid Nurul Jamil, Arif Rahmat (38) mengaku sekitar pukul 06.00 Wib dikejutkan oleh teriakan orang tidak di kenal di halaman masjid. Saat itu, ia mengaku sedang berada di dalam ruangan marbot.

“Jam 06.00 Wib, pelaku datang teriak-teriak, saat itu masjid kosong. Pelaku menyuruh orang-orang keluar tapi gak ada yang keluar karena takut, cuma saya yang keluar,” ujarnya saat ditemui di Masjid Nurul Jamil, Rabu (23/9).

Ia melanjutkan, pria yang tidak dikenal tersebut berteriak-teriak akan menghabisi nyawanya sambil membawa kayu yang runcing. Karena takut, Arif mengaku sempat menyelamatkan diri karena khawatir dianiaya ke tangga masjid sedangkan pelaku berada di halaman masjid.

“Dia bilang mau bunuh saya sambil bawa batu besar dan bilang membawa samurai,” katanya.

Ia pun langsung mencari bantuan ke warga sekitar untuk mengamankan orang tersebut. Saat itu, menurutnya pelaku merusak sebagian kaca jendela menggunakan batu yang dipegangnya. Pelaku pun terus berkeliaran di halaman masjid dan seputar area masjid.

Arif mengungkapkan saat mencari bala bantuan pelaku sempat mengejarnya. Ia mengaku tidak mengenal dengan yang bersangkutan. Menurutnya, kondisi pelaku terlihat bersih dan normal serta menggunakan sarung dan tidak memakai baju.

“Fisiknya normal, bersih. Saat di sini memakai sarung dan gak pakai pakaian,” katanya.

Menurutnya, salah seorang pesepeda yang lewat di jalur tersebut menjadi korban pemukulan oleh pelaku. “Pesepeda baru lewat dihajar dipukul ambil batu bata punggungnya dilempar,” katanya.

Ia mengaku selama di masjid tidak pernah ada orang yang merusak masjid. Katanya, seringkali terdapat orang stres yang ikut mandi dan makan di masjid namun tidak merusak. Katanya pelaku sudah diamankam polisi. [rol]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !