Bawaslu Jabar ; Libatkan Polisi Pantau Kampanye Terbuka Dalam Pilkada 2020


Bandung, -- Kampanye terbuka Pilkada serentak mulai berlangsung. Selama tahapan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggandeng pemerintah daerah-kepolisian guna mengawasi proses kampenye.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan pelibatan Pemda dan kepolisian ini guna mengawasi proses kampanye. Sebab, di tengah pandemi COVID-19, kampanye harus memperhatikan protokol kesehatan dan tidak mengundang kerumunan massa.

"Aktivitas kampanye di tengah situasi saat ini kan memang harus memahami protokol COVID-19, kami juga sebenarnya tidak bisa melakukan sendiri dalam upaya penindakan tersebut. Harus kerja sama dengan jajaran pemerintah daerah setempat, kepolisian dan kita butuh dukungan itu. Kita minta kerja sama dengan kepolisian untuk membubarkan jika memang ada aktivitas di luar protokol kesehatan," tutur Abdullah saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan proses kampanye saat ini memang berbeda dari sebelumnya. Aturan pun sudah dituangkan dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.

"Saat ini jadi kampanye dalam bentuk lain, misal konser mengumpulkan orang melebihi jumlah, lalu misal ada arak-arakan itu dilarang," kata Abdullah.

Menurut Abdullah, hal yang diperbolehkan saat masa kampanye yakni kampanye melalui daring atau bila mengumpulkan massa itu tidak lebih dari 50 orang. "Kita harapkan mereka diutamakan menggunakan media daring. Itu kita harapkan. Kalau tidak daring bisa saja paslon mengumpulkan orang tapi tidak lebih dari batas jumlah, misal 50 orang kalau mau tatap muka. Maksimal 50 dan itu juga protokol kesehatan harus terpenuhi," ujarnya.

Meski kampanye via media sosial ditekankan, Bawaslu juga akan tetap mengawasi. Sebab dikhawatirkan ada unsur SARA hingga politik uang meski lewat medsos.

"Kita juga pantau atau monitor media sosial. Materi kampanye juga kita lihat jangan sampai sara dan libatkan politik uang," ucapnya.

"Kami sarankan fokus visi misi dan program nya pada masyarakat, jadi apa yang mereka lakukan ketika nanti terpilih," kata Abdullah menambahkan. [dir/bbn/DETIK]

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !