Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Ciduk 16 Orang Diantaranya Bupati Kutai Timur dan Istri



JAKARTA – KPK di bawah kepemimpinan seorang jenderal polisi aktif pada (2/7/2020) menggelar operasi senyap lagi. Targetnya adalah Bupati Kutai Timur, Ismunandar yang disebut menerima suap. Padahal, ia sedang mengikuti proses agar bisa kembali berlaga dan terpilih lagi sebagai bupati dan Pilkada 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango mengatakan tim penindakan bergerak usai menerima informasi dari masyarakat dan para rekanan yang mengerjakan proyek. Mereka dibagi menjadi dua tim dan bergerak ke tiga lokasi yakni Jakarta, Samarinda, dan Sangatta (Kutai Timur). Akhirnya Bupati Ismunandar dan istri, Encek, ditangkap pada (2/7/2020) sekitar pukul 18:45 WIB, ditangkap di sebuah restoran di FX Senayan Jakarta.

Dari hasil OTT itu, tim KPK menciduk 16 orang. Tetapi, yang dijadikan tersangka hanya tujuh orang. Tim KPK menangkap Bupati Ismunandar di sebuah restoran di area FX Senayan, Jakarta Pusat. Ia ditangkap usai melakukan transaksi penerimaan duit suap.

“Tim KPK mengamankan Ismunandar, Aswandini, dan Musyaffa di restoran FX Senayan Jakarta. Dari hasil tangkap tangan tersebut, ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar,” kata Nawawi pada Jumat kemarin.

Nawawi kemudian menjelaskan konstruksi perkaranya. Tersangka Aditya Maharani telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Kutim. Di antaranya pembangunan Embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp8,3 miliar.

Kemudian pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp1,7 miliar, peningkatan jalan Poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp9,6 miliar, pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih PT. GAM senilai Rp5,1 miliar, serta pengadaan dan pemasangan LPJU jalan APT Pranoto CS Kota Sangatta senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian untuk tersangka Deky Aryanto, sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim, senilai Rp40 miliar.

“Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan AM (Aditya Maharani) sebesar Rp550 juta dan dari DA (Deky Aryanto) sebesar Rp2,1 miliar kepada ISM (Ismunandar), melalui SUR (Suriansyah) dan MUS (Musyaffa) bersama-sama EU (Encek),” ungkap Nawawi.

Keesokan harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening atas namanya sendiri yaitu Bank Syariah Mandiri sebesar Rp400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp900 juta dan Bank Mega sebesar Rp800 juta.

Dari uang suap yang sudah diterima digunakan untuk berbagai keperluan Ismunandar yaitu: 23 – 30 Juni membayar pembelian Isuzu Elf senilai Rp510 juta, 1 Juli membeli tiket ke Jakarta senilai Rp33 juta, 2 Juli membayar biaya penginapan hotel di Jakarta Rp15,2 juta, 19 Mei untuk kampanye Ismunandar dalam pemilihan kembali melalui pilkada 2020 senilai Rp125 juta.

“Terdapat penerimaan uang melalui ATM atas nama Irwansyah (saudara dari DA (Deky Aryanto)) yang diserahkan kepada EU (Encek) sebesar Rp200 juta.  Transaksi terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutim. Saat ini, total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp4,8 miliar,” ujar Nawawi.

Nawawi menjelaskan sejumlah alasan mengapa lima pejabat Kutim itu menerima suap dari dua pihak rekanan. Pertama, selaku Bupati, Ismunandar menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk tidak dipotong.

Kemudian Encek Unguria selaku Ketua DPRD, mengintervensi dalam penunjukan pemenang terkait pekerjaan di Pemkab Kutim. Selanjutnya, Musyaffa selaku orang kepercayaan Bupati, mengintervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU Kabupaten Kutim.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan, yang melakukan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencarian.

“ASW (Aswandini) selaku Kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang,” katanya.

Lebih lanjut, Deputi Penindakan KPK Karyoto belum bisa memastikan berapa jumlah uang suap yang diterima Ismunandar dan tersangka lainnya. Pihaknya akan melengkapi laporan dari PPATK, LHKPN, dan memeriksa beberapa saksi dan proyek-proyek yang dikerjakan para tersangka.

“Apabila ini masih ada kemungkinan berkembang terhadap proyek-proyek lain, kita sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini. Kalau umpamanya yang suapnya 10 persen, kami akan bisa melihat, apakah semua proyek dikenakan pungutan 10 persen atau tidak. Ini akan menjadi tantangan kami untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Karyoto.

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !